Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi 2024 Desa Adat Buleleng Putuskan Tiadakan Ogoh-ogoh, Lihadnyana : Hasil Paruman

Bali Tribune / Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Singaraja - Ogoh-ogoh sangat identik  dengan perayaan hari raya Nyepi. Dan Nyepi kali ini terdapat 950 ogoh-ogoh di Kabupaten Buleleng yang akan mewarnai malam pengrupukan Nyepi tahun Saka 1946.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang kegiatan pembuatan dan pengarakan ogoh - ogoh.

"Kegiatan pengarakan ogoh - ogoh tidak pernah dilarang, namum dikembalikan kepada hasil paruman dan kebijakan Desa Adat masing - masing yang ada di Kabupaten Buleleng," kata Lihadnyana, Minggu (10/3).

Ia menyampaikan itu setelah mencuat  polemik di media sosial tentang pengerusakan ogoh - ogoh. Dihubungi terpisah, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna menyampaikan, khusus Desa Adat Buleleng yang terdiri dari 14 Banjar adat, pada tanggal 5 Januari 2024 dan 18 Januari 2024, Desa Adat Buleleng telah mengadakan Paruman Desa yang melibatkan para yowana. Salah satu agenda dalam pertemuan tersebut adalah tentang pelestarian budaya melalui pembuatan ogoh-ogoh di Desa Adat Buleleng.

Namun, Desa Adat Buleleng yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menjadi pelaksana tawur kesanga dan kebetulan bertepatan dengan pelaksanaan piodalan di Kahyangan Tiga (Pura Dalem Desa Adat Buleleng), yang biasanya juga menutup jalan di beberapa tempat. Jalan Veteran di Catus Pata dan Jalan Gajah Mada di Kelurahan Kendran merupakan tempat pelaksanaan tawur kesanga dan piodalan, sehingga melibatkan banyak pemedek.

Dalam situasi tersebut, 12 Banjar adat memutuskan untuk meniadakan ogoh-ogoh saat pelaksanaan Nyepi tahun ini. Keputusan ini diambil berdasarkan awig-awig, yang merupakan keputusan tertinggi dalam Paruman Desa. 

"Keputusan ini telah disampaikan melalui surat resmi kepada 14 Banjar adat, para yowana, Camat Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan Buleleng, 10 Kelurahan, dengan tembusan kepada Bupati Buleleng," ucap Sutrisna.

Nyoman Sutrisna kembali menambahkan, sebagai alternatif, Desa Adat Buleleng sepakat untuk fokus pada Lomba ogoh-ogoh di tahun 2025, dan untuk mendorong partisipasi, setiap Banjar adat akan diberikan dana stimulan sebesar 5 juta rupiah.

"Komitmen Desa Adat Buleleng untuk melestarikan budaya lokal tetap kuat, dan mereka percaya bahwa Lomba ogoh-ogoh tahun 2025 akan menjadi momen yang istimewa bagi seluruh masyarakat Buleleng," tandas Sutrisna.

wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.