Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

nyepi bandara
Bali Tribune / SEMENTARA - Bandara I Gusti Ngurah Rai akan hentikan sementara 440 jadwal penerbangan saat Hari Suci Nyepi Saka 1948 di tahun 2026

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati, menjelaskan sesuai dengan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A0096 yang diterbitkan oleh Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, seluruh aktivitas penerbangan komersial reguler di bandara akan dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. "Selama periode tersebut tidak akan ada penerbangan reguler yang berangkat maupun mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," jelasnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penghentian operasional ini telah dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan, termasuk di dalamnya adalah maskapai penerbangan, AirNav Indonesia, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kelancaran operasional sebelum dan sesudah periode Nyepi. Penyesuaian jadwal penerbangan juga telah diinformasikan oleh masing-masing maskapai kepada para penumpang. “Penghentian sementara operasional bandara selama Nyepi telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga umat Hindu di Pulau Bali dapat melaksanakan rangkaian Catur Brata Penyepian dengan khidmat. Kami telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan optimal sebelum dan setelah periode penghentian operasional,” lanjut Nugroho Jati.

Meskipun operasional penerbangan dihentikan, sejumlah personel bandara tetap bersiaga untuk mendukung kebutuhan operasional penerbangan yang bersifat darurat, seperti penerbangan medis (medical evacuation) atau penerbangan yang bersifat khusus apabila diperlukan dan telah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.

Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 440 jadwal penerbangan komersial reguler tidak beroperasi, dengan rincian 231 penerbangan rute domestik dan 209 rute internasional. Selama periode penghentian operasional penerbangan tersebut, direncanakan terdapat 19 pesawat yang akan melakukan remain over night (RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Sesuai jadwal, penerbangan keberangkatan terakhir sebelum penghentian operasional adalah pada Rabu (18/3/2026) pukul 23.10 WITA untuk rute domestik, dan Kamis (19/3/2026) pukul 01.30 WITA untuk rute internasional. Untuk penerbangan kedatangan terakhir adalah pada pukul Rabu (18/3) pukul 23.05 WITA untuk rute domestik, dan pada Kamis (19/3/2026) pukul 00.30 WITA untuk rute internasional.

Sedangkan untuk penerbangan keberangkatan pertama setelah pembukaan kembali operasional dijadwalkan pada Jumat (20/3/2026) pukul 07.00 WITA untuk rute domestik dan pukul 08.15 WITA untuk rute internasional. Sementara itu, untuk penerbangan kedatangan pertama adalah pada pukul 08.20 WITA untuk rute domestik, dan pada pukul 07.05 WITA untuk rute internasional. “Kami mengimbau kepada para calon penumpang yang memiliki rencana perjalanan di sekitar tanggal tersebut untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal penerbangan, serta datang ke bandara sesuai waktu keberangkatan yang telah diinformasikan. Kami berharap pelaksanaan rangkaian ibadah Nyepi di tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, serta membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan semangat baru bagi kita semua dalam membangun kehidupan yang lebih harmonis,” tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.