Diposting : 10 January 2019 21:24
Redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Berbeda dengan Pilkada serentak 2018 lalu, saat perayaan hari keagamaan dilarang ada kegiatan kampanye, namun dalam tahapan masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019 ini, tidak ada pelarangan secara khusus bagi calon Legislatif (caleg) maupun tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden dlm berkampanye saat hari keagamaan. Kondisi ini menjadi penekanan dalam rakor instansi terkait di Kesbangpolinmas, Rabo (9/1) kemarin, terkait Perayaan Hari Raya Nyepi yang berhimpitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019,
Ketua KPUD Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan, Pileg dan Pilpres 2019 tinggal 98 hari lagi. Sementara perayaan Nyepi 58 hari lagi, tepatnya 7 Maret 2019. Selama masa kampanye yang sedang berjalan ini, yang mendapat perhatian lebih adalah kampanye dalam bentuk rapat umum. Karena melibatkan banyak orang dan rentan terjadi gesekan . Syukurnya, Kampanye rapat umum baru dilaksanakan mulai 24 Maret setelah pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang dijadwalkan hingga 13 April mendatang. "Namun, untuk pelaksanaan kampanye rapat terbatas, tidak dilarang pada hari-hari keagamaan. Kami hanya bisa menghimbau agar para caleg menghormati kegiatan keagamaan, " ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Banwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan. Dari pengalaman tahun 2018 saat pelaksanaan Pilkada serentak, pelaksanaan Dharma Agama dan Dharma Negara ini telah berjalan dengan lancar secara beriringan dan saling mendukung. Kini di Pemilu 2019, situasinya juga serupa namun terdapat sedikit perbedaan yang patut menjadi perhatian seluruh stokholder. “ Ada sejumlah kegiatan serangkaian perayaan Nyepi yang patut menjadi perhatian, yakni saat pengarakan ogoh-ogoh yang seyogyanya ada pembatasan tertentu mulai dari jumlah, larangan embel-embel politik yang semuanya tentu bukan menjadi ranah kami, “ terangnya.
Mengenai pelaksanaan kampanye, ada perbedaan dimana pada Pilkada serentak lalu, kampanye dilarang saat perayaan hari keagamaan. Namun, dalam Pemliu 2019 ini, kampanye tetap berjalan. Pihaknya hanya mengingatkan agara para politisi yang mengikuti kontestais politik ini menjaga kesucian perayaan Hari keagamaan ini. Terlebih, hari Raya Nyepi merupakan satu-satunya Hari Suci Hindu yang diakui secara nasional.
Dari sisi keamanan, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Dw. Gede Mahaputra mengungkapkan, sejauh ini masyarakat Gianyar sangat membantu dalam menjaga siuasi Bumi seni yang kondusif. Terlebih dalam pelaksanaan Pemilu, kesadaran masyarakat dinilai sangat tinggi dan dapat menempatkan pelaksanaan kegiatan keagamaan maupun kegiatan politik dalam relnya masing-masing. Hanya saja, pihaknya menyayangkan, hingga kini tidak ada pemberitahuan pelaksanaan kampanye dari para calon legislatif. Kondisi ini menjadi sorotannya, karena aparat keamanan tidak bisa maksimal melaksanakan langkah-langkah antisipasi. “Selama pelaksanaan kampanye ini, tidak ada caleg yang menyampaikan surat pemberitahuan. Syukurnya, sejauh ini pelaksanaannya sudah berjalan baik, ” teranngnya.
Sementara itu, Kepala Badan Ksebangpolinmas Gianyar, Dewa Alit Mudiarta menyebutkan, rapat koordinasi ini digelar untuk menerima masukan berbagai pihak yang kemudian dirangkum sebagai dasar surat edaran menjelang Perayaan Nyepi. Rapat ini sangat penting, mengingat Hari Raya Nyepi juga berbarengan dengan tahapan pemilu 2019. Dari beberapa masukan berbagai instansi, Perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini yang bertepatan dengan hangatnya suasana politik Pemilu 2019, pawai ogoh-ogoh tidak akan dilarang. Namun, Pemkab Gianyar mengingatkan agar ogoh-ogoh ini steril dari tunggangan politik. Desa adat yang menggelar pawai ogoh-ogoh juga disarankan agar tidak mengundang atau menghadirkan caleg.
Pihaknya menekankan agar tim pemenangan serta caleg yang berlaga di Pemilu 2019, tidak menodai kegiatan keagamaan ini dengan kepentingan politiknya. Sumbangan dari partai politik maupun caleg diiingatkan juga, karena bisa dikatagorikan sebagai money politik. ” Kami akan segara berusat ke masing-masing Desa Pakraman terkait hasil rapat ini. Kami harap prajuru adat bersam-sama menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing,” harapnya.