Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Momentum Sucikan Semesta, Ngiring Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali mengajak Umat Hindu memaknai Perayaan Nyepi sebagai momentum untuk menyucikan Bhuana Agung (alam semesta) baik secara niskala maupun sakala. Secara niskala, penyucian dilaksanakan melalui serangkaian upacara mulai dari melasti hingga Tawur Kesanga. Upaya niskala ini hendaknya diimbangi dengan upaya sakala, salah satunya melalui tindakan nyata mengurangi penggunaan sampah plastik yang menjadi ancaman terbesar bagi Bhuana Agung (bumi). Ajakan itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Teja yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran pers, Senin (28/2).
 
Lebih jauh Kadis KLH  Made Teja mengungkap, upaya pengurangan sampah plastik menjadi perhatian serius Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster yang mengusung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Visi ini mengandung makna ‘Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945’.
 
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Regulasi ini dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang hingga kini masih menjadi ancaman terbesar bagi lingkungan. Terkait dengan implementasi peraturan ini, Made Teja mengajak masyarakat Bali, khususnya Umat Hindu untuk menjadikan perayaan Nyepi sebagai momentum untuk lebih serius memerangi sampah plastik. Keseriusan itu bisa diwujudkan melalui hal-hal kecil yang dimulai dari diri masing-masing seperti disiplin membawa tas kain ketika hendak berbelanja, mengurangi penggunaan sedotan dan bahan-bahan lain yang terbuat dari plastik sekali pakai. Selain itu, upaya pengurangan sampah plastik juga bisa diterapkan dalam pelaksanaan upacara keagamaan seperti tak lagi menggunakan kantong plastik sebagai tempat air suci bagi pemedek. 
 
“Pemedek yang nangkil juga kita harapkan tak menggunakan kantong plastik untuk tempat sarana upacara mereka,” ujar Made Teja seraya menekankan kesadaran untuk melakukan hal-hal kecil seperti itu menjadi kunci keberhasilan dari implementasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018.
 
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menambahkan, apabila dikaitkan dengan Perayaan Nyepi, regulasi ini sangat relevan dengan makna Tawur Kesanga dan Melasti. “Keduanya dapat dilaksanakan dengan selaras, dimana dalam perayaan Nyepi kita menyucikan bhuana (alam semesta) secara niskala melalui upacara melasti dan tawur. Sedangkan secara sakala kita mengurangi  sampah plastik yang mencemari bhuana agung,” urainya sembari menyebut bahwa di Bali, unsur sakala dan niskala adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan.
 
Lebih jauh Gede Pramana menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali dalam momentum Nyepi ini melalui Dinas Kebudayaan menyelenggarakan Lomba Ogoh-Ogoh yang salah satu kriterianya adalah berbahan ramah lingkungan. 
 
"Kami berharap tidak saja Ogoh-ogoh yang dilombakan namun seluruh rangkaian kegiatan nyomya Ogoh-Ogoh tahun ini dapat dilaksanakan dengan semangat mensucikan lingkungan secara sakala dan niskala," kata Pramana
wartawan
RED
Category

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.