Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Nanti Tanpa Siaran dan Data Seluler

Bali Tribune/ Ilustrasi menyaksikan siaran TV.




balitribune.co.id | Denpasar - Penandatanganan MoU Penghentian Siaran Nyepi antara KPID Bali, DPRD Bali dan Dinas Kominfo Provinsi Bali, yang disaksikan oleh Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio Se-Bali. Penandatanganan dilakukan di Gedung MDA Provinsi Bali, Denpasar Jumat kemarin.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara,SH,MAP yang mewakili penandatanganan ini menyampaikan bahwa sebagaimana hari Nyepi sebelumnya, semua umat dan siapa saja yang berada di Bali untuk menghormati kesucian hari Nyepi.

"Ini sangat pentinga sekali ya. Dengan adanya MOU ini, kita mengambil komitmen khususnya di Bali yang nantinya kita juga sudah tembus kan pemerintah pusat," terang Antara.

Menurutnya, selama ini pihak pemerintah pusat selalu juga memberikan dukungan dari tahun tahun ke tahun dan itu sudah pasti jelas dan tidak tidak ada siaran selama 24 jam baik radio maupun televisi ya kalau hari raya Nyepi.

"Untuk Masyarakat khususnya masyarakat Bali mari kita hormati bagaimana perayaan Nyepi ini karena kita selaku umat Hindu yang setiap tahun merayakan hari raya Nyepi ini jelas harus kita taati bersama dan harus menghormati. Harapan bisa semeton dapat menjalankan apa yang jadi arahan dari induk agama Hindu di Bali," pungkasnya.

wartawan
JRO
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.