Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Tol Bali Mandara Tutup 32 Jam

kontribusi
NYEPI - Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim (tengah ) dalam konferensi pers, Rabu (14/3) terkait Hari Suci Nyepi.

BALI TRIBUNE - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Ball Nomor:003.1/8044/PKAP/BKD, tanggal 7 Desember 2017, tentang Hari ibur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2018 dan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.11-Mn/309, tanggal 13 Maret 2018, perihal Izin Penutupan Jalan Tol Dalam Rangka Hari Raya Nyepi. Dengan ini diberitahukan kepada masyarakat luas, khususnya pengguna jalan tol, bahwa dalam rangka perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1940. Serta dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal, maka operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam mulai hari Jumat, 16 Maret 2018 pukul 23:00 Wita. Kemudian akan dibuka kembali pada hari Minggu, 18 Maret 2018, mulai pukul 07:00 Wita.

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu (14/3)
menyampaikan, seperti tahun-tahun sebelumnya dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali, PT Jasamarga Bali Tol (JBT) secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal. Dia menjelaskan, saat ini volume lalu lintas Jalan Tol Bali Mandara telah menunjukkan adanya peningkatan pasca terjadinya erupsi Gunung Agung pada bulan September 2017. Peningkatan volume lalu lintas tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat menggunakan jalan tol semakin tinggi, dan pariwisata di Bali berangsur-angsur pulih.

Tito juga mengatakan, Jalan Tol Bali Mandara telah memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Bali, terutama mobilitas barang dan jasa. Dalam sehari rata-rata jumlah kendaraan yang melewati Jalan Tol Bali Mandara sebanyak 61.482 kendaraan.

"Distribusi barang dan jasa akan lebih lancar jika melewati jalan tol, dan dampak positif tentunya juga dirasakan masyarakat," ucap Tito didampingi Kepala Divisi Operasi, Ahmad Izzi.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait adanya keluhan pengguna jalan karena sulitnya mencari tempat isi ulang atau top up uang elektronik di luar jalan tol, serta panjangnya antrian pada jam-jam sibuk khususnya di Gerbang Tol Nusa Dua, Tito menyampaikan permohonan maaf dan meminta kerjasama masyarakat untuk selalu menyiapkan uang elektronik (Unik) dengan saldo cukup.

"Kalau semua pengguna jalan tol memiliki kesadaran kolektif demi kepentingan bersama, maka transaksí tol dengan Unik hanya butuh waktu sekitar 2 detik. Tapi kalau tidak bawa Unik, atau saldonya tidak cukup maka untuk beli atau isi ulang Unik di gerbang tol bisa memakan waktu 3-4 menit. Hal inilah penyebab mengapa antrian panjang terjadi," beber Tito.

Secara teknis dijelaskannya, dengan asumsi setiap transaksi perlu waktu 3 detik, maka setiap gardu tol dapat melayani 20 kendaraan per menit, atau 1.200 kendaraan per jam. Kalau gardu mobil di gerbang tol Nusa Dua ada empat, berarti setiap jamnya dapat melayani 4.800 kendaraan. "Menurut hitungan kita mestinya tidak akan ada antrian panjang karena belum melebihi kapasitas layanan transaksi," katanya.

Disamping itu kata dia, antrian panjang yang terjadi beberapa waktu lalu disebabkan karena adanya pengalihan arus lalu-lintas dari Bypass Ngurah Rai masuk ke jalan tol sehubungan dengan pembangunan underpass bundaran Ngurah Rai. "Antrian panjang itu terjadi karena banyak sekali pengguna jalan yang tidak memiliki maupun membawa Unik tapi saldonya kurang. Kalau isi ulang Unik di gerbang tol bisa memakan waktu relatif lama, bisa 3-4 menit, padahal standar waktu pelayanan minimal kita 6 detik," cetus Tito.

Berkenaan dengan hal itu, PT Jasamarga Bali Tol akan mulai mengurangi layanan penjualan dan isi ulang di gerbang tol. "Secara bertahap kita akan kurangi dan menghapus layanan penjualan dan isi ulang di gerbang tol. Sebagai gantinya, kita akan menyiapkan layanan drive thru penjualan dan isi ulang Unik. Kita akan mulai dari Gerbang Tol Benoa," sebutnya.

Saat ini ditambahkan Tito sudah ada satu layanan drive thru penjualan dan isi ulang Unik di Jalan Pelabuhan, tepatnya di bawah simpang susun Benoa. Pengguna jalan tol yang akan isi ulang atau membeli Unik dapat berkendaraan menuju arah Pelabuhan. Tepat di bawah simpang susun Benoa akan terlihat gardu drive thru penjualan dan isi ulang Unik. "Sementara baru satu, sekarang sudah buka tapi baru akan kita launching tanggal 26 Maret nanti. Ke depan akan dikembangkan di tiga tempat sebelum masuk jalan tol," tambahnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.