Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Umat Beragama Diminta Jaga Toleransi dan Kerukunan

Bali Tribune / MATANGKAN - Intansi terkait di Jembrana kini tengah mematangkan kesiapan menjelang perayaan Nyepi, termasuk antisipasi gangguang keamanan dan ketertiban di masyarakat.
balitribune.co.id | Negara - Kesiapan peringatan hari suci Nyepi menjadi perhatian serius. Terlebih hari suci Nyepi kali ini masih dalam situasi pandemi. Menjelang hari suci Nyepi, sejumlah kesiapan terus dimatangkan. Berbagai potensi kerawanan gangguan kondusifitas saat peringatan Nyepi kini telah diantisipasi instansi terkait di Jembrana. Umat Bergama di Jembrana diminta menjaga toleransi dan kerukunan.
 
Sejumlah kesiapan peringatan hari suci Nyepi kini terus dimatangkan. Teranyar telah dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan seruan bersama Hari Raya Nyepi yang diselenggarakan di Aula FKUB di Kelurahan  Dauhwaru, Kecamatan Jembrana Rabu (16/2). Rakor ini digelar untuk membahas terkait antisipasi dan kesiapan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944. Terlebih Nyepi tahun ini masih ditengah situasi pandemi Covid-19.
 
Rakor dihadiri  Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana,  Asisten 1 Sekda I Nengah Ledang, Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana, Plh. Kasat Intelkam Polres Jembrana, Kepala Badang Kesbangpol Jembrana, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya. Dalam rakor tersebut diharapkan semua pihak bisa memahami perayaan Hari Raya Nyepi sehingga tetap kusyuk. Terlebih pada peringatan Nyepi tahun 2022 ini masih tanpa pengarakan ogoh-ogoh.
 
Sejumlah pembatasan kegiatan lainnya serangkaian Hari Raya Nyepi juga diberlakukan. Ketua FKUB  Jembrana I Komang Arsana mengatakan perlu mengantisipasi dan menyamakan persepsi untuk umat Hindu yang melaksanakan Hari Raya Nyepi. Pihaknya berharap toleransi antar umat beragama terjalin dengan baik dan pelaksanaan Nyepi berjalan dengan aman, nyman dan damai. Dikatakan puncak  Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944 yang jatuh pada tanggal 3 Maret 2022.
 
“Rangkaian perayaan Nyepi diawali mulai tanggal 28 Februari 2022 dengan pelaksanaan Melasti. Kemudian tanggal 2 Maret 2022 dilaksanakan kegiatan Pengrupukan/Pecaruan dan tanggal 3 Maret 2022 pelaksanaan catur brata penyepian dan berkahir pada hari ngembak geni tanggal 4 Maret 2022,” ujarnya. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengharapkan masyarakat dapat sama-sama saling menjaga keamanan dan ketertiban serta kekusyukan umat merayakan Nyepi.
 
Pihaknya meminta PHDI Jembrana menyampaikannya kepada masyarakat. "Pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang merupakan sebuah tradisi dalam menyambut Hari Raya Nyepi. Telah dipertegas oleh PHDI Jembrana bawasanya ditiadakan. Agar benar-benar diteruskan kepada lapisan masyarakat Jembrana sehingga dapat diterima dengan baik khususnya muda-mudi," ujarnya. Ketua umat masing-masing agama juga dimohon menjaga situasi saling pengertian dan saling menghormati 
 
Umat antar agama juga diminta mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2022 sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Salah satunya menjaga toleransi serta kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah terbina dengan baik, "Polri bersinergi dengan TNI akan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2022 ini dalam rangka pengamanan guna terciptanya situasi tertib, aman, dan kondusif," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.