Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

DPRD Badung
Bali Tribune / Anggota DPRD Badung Nyoman Satria bersama Bupati Adi Arnawa saat menghadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Kehadiran politisi PDIP ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung pelestarian adat, agama, tradisi, seni, dan budaya Bali.

Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya ini dilaksanakan sejak 29 September hingga 24 Oktober 2025, dengan rincian upakara Memukur 126 sawa, Mapetik 98 diri, dan Mesangih 148 orang. Puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, yang akan dipuput oleh Ida Pedanda Griya Bekak.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah, Bupati Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis bantuan hibah upakara sebesar Rp 400 juta yang diterima langsung oleh Panitia karya.

Bendesa Adat Mengwi Ida Bagus Oka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas dukungan hibah sebesar Rp 400 juta untuk mendukung pelaksanaan karya ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Mengwi yang memberikan bantuan uparengga sebesar Rp 50 juta melalui APBDes Mengwi. “Mewakili krama Desa Adat Mengwi, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati serta anggota DPRD Badung sekaligus tokoh masyarakat Mengwi atas perhatian dan dukungan nyata terhadap pelaksanaan yadnya ini," katanya.

Turut hadir Penglingsir Puri Mengwi Ida Cokorda Mengwi XIII, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, tripika Mengwi, Perbekel Mengwi I Nyoman Suwarjana, Bendesa Adat Mengwi Ida Bagus Oka, serta krama Desa Adat Mengwi.

wartawan
ANA
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.