Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Satria Terima Pansus DPRD Provinsi DKI Jakarta

kunjungan ke DPRD Badung
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria saat menerima kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang Gedung DPRD Badung, Senin, (2/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Nyoman Satria menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang Gedung DPRD Badung, Senin, (2/6).

Anggota DPRD Badung Nyoman Satria mengatakan hari ini dirinya menerima pansus jaringan utilitas terpadu dari DPRD DKI Jakarta. “Mereka studi banding karena mungkin hanya di Badung yang ada Kabupaten yang memiliki Perda tentang jaringan utilitas terpadu ini,” katra Nyoman Satria.

Ia menjelaskan, saat ditanya sejauh mana sudah efektif dan efisien, kata ia, pihaknya sudah menjalankan terus setiap setiap tahun. Dan kemungkinan ada tambahan-tambahan jaringan utilitas terpadu ini. Yang kedua dari sisi pembiayaan murni dari APBD Kabupaten Badung, kemudian yang ketiga masalah apakah berbentuk sewa, kata ia tidak, karena semua provider masih gratis.

“Nanti setelah 50 persen ke atas mungkin kita akan rubah perbaharui perda utilitas ini. Terus asas manfaatnya kepada masyarakat sangat bermanfaat. Dulu kabel listrik, kabel telepon sampai bisa dipegang pakai tangan, sekarang akan terus menerus kita akan lakukan koreksi, kita akan lakukan perbaikan, kita akan membangun terus sehingga di Kabupaten Badung ini bisa tertata dengan baik dan rapi,” jelasnya.

Sementara Ketua Pansus Ranperda tentang jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, kunjungan hari ini itu atas nama panitia khusus jaringan utilitas, karena saat ini pihaknya sedang membahas penyempurnaan raperda tentang jaringan utilitas. Dan Kabupaten Badung diketahui sudah mempunyai peraturan daerah tersebut, sehingga pihaknya ingin memperbandingkan termasuk juga pengalaman-pengalaman apa yang muncul sejak perda kabupaten badung ada sejak tahun 2016. Dan ternyata sudah memberikan hasil yang cukup signifikan.

“Saya pikir itu perlu menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya bagi DKI Jakarta supaya perda yang dihasilkan itu mampu mendorong supaya jaringan utilitas itu tidak lagi menjadi semacam kesembrawutan semacam ancaman tidak menimbulkan resiko tetapi bisa memberikan manfaat namun estetikanya juga tetap terwujud,” kata Pantas Nainggolan.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.