Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oala! Sekdes Cium Kaur Berujung di Pengadilan

Bali Tribune/Perbekel Peracak, I Nyoman Wijana.

balitribune.co.id | NegaraKasus dugaan asusila yang dilakukan sekretaris desa (Sekdes) Perancak I Ketut Sugiarthawa terhadap staf desa Ni Made Ria Kaprika Dewi kini terus bergulir. Bahkan kasusnya sudah berlanjut pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara. Pada persidangan lanjutan Selasa (30/4) Perbekel Desa Perancak I Nyoman Wijana dan sejumlah saksi lain dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk dimintai keterangannya oleh majelis hakim.

Sebelumnya kasus dugaan kesusilaan sekdes terhadap staf desa Ni Made Ria Kaprika Dewi terjadi pada Rabu (9/1) lalu di kantor Perbekel Peancak. Saat itu korban menanyakan pada terdakwa mengenai rancangan anggaran biaya (RAB) papan nama desa. Korban yang merupakan kaur keuangan desa tersebut mencari RAB di meja korban. Saat korban duduk disamping kanan terdakwa yang tengah berdiri. Terdakwa mengambil kesempatan dengan sedikit membungkuk, lalu mencium pelipis kiri korban sebanyak satu kali. Korban marah dan melempar terdakwa dengan kalkulator, tetapi tidak mengenai terdakwa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada suami korban.

Kendati sempat dimediasi, namun suami korban yang merasa tidak terima atas perlakuan terdakwa terhadap istrinya tetap menempuh jalur hukum dan melporkan kasus ini ke Polres Jembrana. Atas perbuatannya itu, sekdes yang hingga saat ini masih aktif  itu didakwa dengan pasal 281 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4.500. Setelah beberapa kali pemeriksaan dan berkasnya dinyatakan lengkap, kasus tersebut pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana. Kini kasusnya telah memasuki persidangan di PN Negara. Dalam sidang lanjutan Selasa kemarin, Perbekel Desa Perancak, I Nyoman Wijana bersama sejumlah saksi lain untuk beraksi di persidangan.

Dalam sidang majelis hakim Fakhrudin Said Ngaji sebagai hakim ketua, dengan  hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan kemarin, Wijana dihadirkan bersama dua klian banjar. Perbekel Peracak, I Nyoman Wijana dikonfirmasi Selasa kemarin membenarkan dirinya dihadirkan dalam persidangan. Ia mengatakan kehadirannya ke PN Negara atas panggilan dari JPU untuk bersaksi atas kasus dugaan asusila yang dilakukan Sekdes. “Tadi ditanya seputar kasus itu (dugaan kasus asusila), seputar yang saya ketahui saja,” ungkapnya, Keterangan yang diberikannya dalam persidangan kemarin itu menurutnya hanya menyampaikan mengenai laporan korban yang mengaku dicium oleh sekdes.

Namun, ia mengakui tidak mengetahui langsung mengenai kasus itu. “Saya hanya menerima laporan yang bersangkutan (korban) dan sekdesnya membantah melakukan,” ungkapnya. Sementara itu pengacara terdakwa, Supriyono menyatakan sebagian keterangan dari saksi itu yakni mengenai pengakuan bahwa terdakwa mencium dan sudah meminta maaf dibantah oleh terdakwa. “Sebagian keterangan dibantah, karena terdakwa tidak melakukan,” ungkapnya. Kendati pihaknya menyatakan kliennya menduga kasusnya tersebut direkayasa yang bertujuan untuk kriminalisasi terdakwa, namun pengacara ini mengaku kliennya tidak menyebutkan pihak-pihak yang telah merekayasa kasusnya itu. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.