BALI TRIBUNE - Ratusan personel kepolisian bersenjata lengkap gabungan dari Polda Bali, Polres Badung dan Satuan Brimob mendatangi Lapas Klas II A Denpasar, Kerobokan, Selasa (18/7) malam lalu. Kedatangan polisi yang dipimpin Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana, S.H., M.Si melakukan sweeping.
Seluruh personel yang terlibat di bagi 14 tim, yang akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada masing masing blok. Sweeping yang berlangsung selama dua jam itu berhasil menemukan 27 buah handphone, 22 charger, 8 pisau, 4 buah bong, 1 paket ganja, 2 paket sabhu, 3 butir ekstasi, 4 gergaji kayu, 1 gergaji besi, 1 palu besar, 5 palu kecil, 2 buah TV LCD, 16 gunting dan 1 set speaker aktif.
Selanjutnya seluruh barang bukti tersebut disita petugas dan dibawa ke Mapolres Badung untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. “Sweeping ini terkait dengan pengakuan para pengedar yang ditangkap selama ini mengaku dikendalikan oleh napi di dalam Lapas. Dan terbukti, karena ditemukan adanya barang bukti narkoba di dalam,” ungkap seorang petugas.
Dikatakan petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait adanya barang haram itu berada di dalam Lapas.
“Masih kita dalami lebih lanjut terkait keberadaan barang itu (narkoba-red). Apakah diproduksi di dalam atau dibawa dari luar. Kalau dari luar, kenapa bisa sampai masuk di dalam. Tapi dugaan saya, kemungkinan besar dibawa dari luar. Apakah melibatkan petugas di Lapas atau orang dalam, masih kita selidki,” ujarnya.
Sementara Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Kami menitikberatkan pada alat komunikasi sehingga komunikasi warga binaan dengan para pengedar terputus dan kami akan telusuri temuan alat komunikasi para warga binaan melalui tim cyber kami,” ujarnya.