Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obyek Wisata Dibuka Kembali, Masyarakat Sambut Antusias

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta membuka kembali obyek wisata dan fasilitas umum bagi warga Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 poin Nomor 2 yang menyatakan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka obyek wisata secara simbolis di beberapa obyek wisata di Kabupaten Klungkung, Rabu (15/9/2021).
 
Mengenai pembukaan destinasi pariwisata dan fasilitas umum (Fasum), Bupati Suwirta berpesan supaya pelaku pariwisata dan wisatawan serta masyarakat sekitar obyek pariwisata dan fasilitas umum, agar jangan sampai lengah apalagi menyambut hal ini dengan melakukan euforia yang berlebihan, karena kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir dan selalu terapkan Prokes Covid-19, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ketika akan berkunjung ke obyek wisata dan tempat umum yang ada di Bali. 
 
Bupati Suwirta menambahkan dengan dibukanya obyek wisata dan fasilitas umum di Kecamatan Klungkung, maka secara otomatis juga membuka obyek wisata dan tempat umum di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Klungkung. “Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, karena dengan hal tersebut, merupakan suatu keharusan yang membuat kepercayaan dunia kepercayaan masyarakat, kepercayaan wisatawan terhadap obyek wisata yang kita miliki akan semakin terjaga dengan baik,” imbuh Bupati Suwirta.
 
Mengenai pembukaan obyek wisata dan fasilitas umum, Bupati Suwirta menugaskan Satpol PP Kabupaten Klungkung dan Satgas akan melakukan pemantauan untuk menghindari overload jumlah dari masyarakat yang berkunjung ke tempat fasilitas umum yang dibuka.
 
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menyampaikan pembukaan Obyek wisata yang ada di Klungkung sudah mengikuti ketentuan Prokes Covid-19 yang berlaku. Untuk obyek wisata di Goa Lawah sedang tahap menunggu hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi. Untuk wisatawan domestic dapat masuk ke Obyek wisata setelah melakukan scanning pada QR Code yang sudah disediakan di pintu Masuk obyek wisata dan membawa kartu yang menyatakan sudah melakukan vaksinasi. Sedangkan sementara bagi wisatawan mancanegara apabila ingin masuk ke obyek wisata di Kabupaten Klungkung dapat memberikan bukti sudah melaksanakan vaksinasi dan dalam keadaan sehat.
 
Pembukaan Destinasi Pariwisata dilaksanakan dengan melakukan pelepasan police line pada obyek wisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, selain membuka Destinasi pariwisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, Bupati Suwirta juga meninjau sarana prasarana pendukung yang terdapat di Obyek wisata dan fasilitas Umum. Turut mendampingi Bupati Suwirta, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana dan instansi terkait lainnya. 
 
wartawan
SUG
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.