Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obyek Wisata Dibuka Kembali, Masyarakat Sambut Antusias

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta membuka kembali obyek wisata dan fasilitas umum bagi warga Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 poin Nomor 2 yang menyatakan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka obyek wisata secara simbolis di beberapa obyek wisata di Kabupaten Klungkung, Rabu (15/9/2021).
 
Mengenai pembukaan destinasi pariwisata dan fasilitas umum (Fasum), Bupati Suwirta berpesan supaya pelaku pariwisata dan wisatawan serta masyarakat sekitar obyek pariwisata dan fasilitas umum, agar jangan sampai lengah apalagi menyambut hal ini dengan melakukan euforia yang berlebihan, karena kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir dan selalu terapkan Prokes Covid-19, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ketika akan berkunjung ke obyek wisata dan tempat umum yang ada di Bali. 
 
Bupati Suwirta menambahkan dengan dibukanya obyek wisata dan fasilitas umum di Kecamatan Klungkung, maka secara otomatis juga membuka obyek wisata dan tempat umum di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Klungkung. “Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, karena dengan hal tersebut, merupakan suatu keharusan yang membuat kepercayaan dunia kepercayaan masyarakat, kepercayaan wisatawan terhadap obyek wisata yang kita miliki akan semakin terjaga dengan baik,” imbuh Bupati Suwirta.
 
Mengenai pembukaan obyek wisata dan fasilitas umum, Bupati Suwirta menugaskan Satpol PP Kabupaten Klungkung dan Satgas akan melakukan pemantauan untuk menghindari overload jumlah dari masyarakat yang berkunjung ke tempat fasilitas umum yang dibuka.
 
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menyampaikan pembukaan Obyek wisata yang ada di Klungkung sudah mengikuti ketentuan Prokes Covid-19 yang berlaku. Untuk obyek wisata di Goa Lawah sedang tahap menunggu hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi. Untuk wisatawan domestic dapat masuk ke Obyek wisata setelah melakukan scanning pada QR Code yang sudah disediakan di pintu Masuk obyek wisata dan membawa kartu yang menyatakan sudah melakukan vaksinasi. Sedangkan sementara bagi wisatawan mancanegara apabila ingin masuk ke obyek wisata di Kabupaten Klungkung dapat memberikan bukti sudah melaksanakan vaksinasi dan dalam keadaan sehat.
 
Pembukaan Destinasi Pariwisata dilaksanakan dengan melakukan pelepasan police line pada obyek wisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, selain membuka Destinasi pariwisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, Bupati Suwirta juga meninjau sarana prasarana pendukung yang terdapat di Obyek wisata dan fasilitas Umum. Turut mendampingi Bupati Suwirta, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana dan instansi terkait lainnya. 
 
wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.