Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Dibakar OTK

Bali Tribune / DIBAKAR - Ogoh-ogoh milik Sekaa Teruna (ST) Dharma Satya Mandala, Banjar Bhuana Asri, Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja dibakar OTK hingga tinggal rangka dan abu pada Rabu (21/2).

balitribune.co.id | MangupuraAneh, sebuah ogoh-ogoh di wilayah Dalung, Kuta Utara ditemukan terbakar pada Rabu (21/2/2024). Hangusnya ogoh-ogoh yang baru rampung sekitar 50 persen itu tentu saja menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, ogoh-ogoh dibakar oleh orang tidak kenal (OTK) hampir bersamaan dengan jadwal penilaian lomba ogoh-ogoh dari Dinas Kebudayaan Badung.

Adapun ogoh-ogoh yang terbakar adalah milik Sekaa Teruna (ST) Dharma Satya Mandala, Banjar Bhuana Asri, Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara. Ogoh-ogoh yang baru setengah jadi itu rencanannya mengangkat cerita “Maha Guru Yoga”.

Ketua ST Dharma Satya Mandala I Wayan Adi Saputra mengaku tidak tahu persis kapan ogoh-ogohnya dibakar. Yang pasti pihaknya masih melakukan pengerjaan pada pukul 02.00 Wita.

"Sepertinya (dibakar) dini hari. Sebelumnya sekaa teruna tidak tahu karena ada yang kerja dan sekolah," ungkapnya.

Ogoh-ogoh baru diketahui terbakar saat tim juri dari Disbud Badung datang melakukan penilaian. Saat tiba di balai banjar, Tim Juri menemukan ogoh-ogoh tinggal abu dan rangka besinya saja.

"Tadi pagi ada tim juri yang datang dan melihat sudah terbakar,” kata Adi Saputra.

Dirinya mengetahui terbakarnya ogoh-ogoh itu dari tim juri yang menghubunginya.

"Setelah diinfokan dari Tim Juri, saya langsung ke banjar untuk memastikan," tegasnya.

Adi Saputra pun mengakui kalau ogoh-ogoh yang tinggal besi rangka dasar itu memang belum rampung. Ogoh-ogoh baru dibuat sekitar 50 persen.

"Sebenarnya tinggal dicat saja. Sudah ditempel," jelasnya.

Pihaknyabpun telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, dan Kelurahan Kerobokan Kaja.

"Sudah kami laporkan dan sudah dicek langsung ke Balai Banjar Bhuana Asri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerobokan Kaja," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.