Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Dikembalikan ke Banjar

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Salah satu ogoh-ogoh yang sudah digarap, pengaraknnya hanya di lingkungan banjar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Imbas Corona atau Covid 19 benar-benar dasyat, adat dan tradisi pun ikut terusik hingga harus menyesuaikan Demikian keamanan  masyarakat. Demikian pula, tradisi pengarakan  ogoh-ogoh saat pangrupukan, kini diharapakan hanya terbatas di lingkungan banjar.  Di beberapa Desa adat pun mulai dirapatkan dan pawai yang sedianya dipusatkan di Catus pata, kini dikembalikan ke Banjar-banjar.
 
Camat Ubud, Ida Bagus Suamba ditemui, Senin (16/3), membenarkan penataan arakan ogoh-ogoh ini.  Didasari atas beberapa desa adat telah memutuskan hal yang sama, yaitu melaksanakan pawai ogoh-ogoh di lingkungan banjar saja atau dilaksanakan pada satu titik. “Ogoh-ogoh yang telah dibuat sekaa teruna agar diarak hanya pada lingkungan banjar saja. Kalau di Catus Pata telah dikoordinasikan oleh panitia agar ditiadakan, namun dikembalikan ke banjar masing-masing," jelas IB Suamba.
 
Menurutnya, langkah ini diambil guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di kampung turis tersebut. Dengan demikian pihaknya akan berusaha agar tidak adanya kegiatan yang melibatkan banyak orang. Itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang mematikan tersebut. “Bagaimana pun juga kita harus mendukung fungsi pemerintah, bahu membahu untuk mencegah beredarnya secara luas covid-19. Pawai ogoh-ogoh tetap dilakukan, tapi di masing-masing banjar sesuai tradisi dan adat setempat.  Dihindari kerumunan pada suatu titik,” ungkapnya.
 
Untuk memantapkan imbauan ini, Bendesa Adat se-Kecamatan Ubud sudah diajak berkoordinasi. Selanjutnya Bendesa masing-masing desa adat berkoordinasi dengan STT di wilayahnya. “Kami berharap STT bias memaklumi dengan pawai dilaksanakan pada masing-masing banjar. Ini demi kebaikan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.