Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh Ogoh Kulkul Pajenengan dengan Tinggi 8 Meter

Ogoh-ogoh
PEJENENGAN - Ogoh-ogoh Kulkul Pajenengan STT Yowana Murti Cakti, Banjar Puri Agung Bangli.

BALI TRIBUNE - Berbeda dengan ogoh-ogoh pada umumnya yang bernafaskan buta Kala, namun STT  Yowana Murti Cakti, Banjar Puri Agung Bangli merancang ogoh-ogoh  dengan lakon Kulkul Pajenengan. Dipilihnya tema Kulkul Pajenengan tiada lain untuk mengingatkan masyarakat terkait keberadaan kulukul pajenengan  yang merupakan  warisan leluhur yang hingga kini masih dijaga kesakralannya .  Lebih sensasional lagi ogoh-ogoh  rancangan seniman Anak Agung Anom Padmanaba ini  memiliki ketinggian delapan meter.

Kata Anak Agung Anom Padmanaba untuk penggarapan  Ogoh-Ogoh “Kulkul Pajenengan”sudah digeber sejak 29 Januari lalu  dengan melibatkan anggota seke teruna  STT Yowana Murti Cakti. Sebelum proses penggrapan ogoh-ogoh pihaknya terlebih dahulu ngaturang piuning di Pajenangan, Puri Rum Puri Agung Bangli serta di Balai Banjar tempat membuat ogoh-ogoh. Hal tersebut dilakukan untuk memohon agar selama proses pembuatan dilancarkan dan tidak ada halangan. “Terasa ogoh-ogoh memiliki taksu,”  kata Anom Padmanaba didampingi Ketua STT Yowana Murti Cakti,Anak Agung Jordi Raharditya, Senin (12/3).

Sebutnya untuk proses pembutan, untuk rangka menggunakan anyaman bambu menggunakan bambu, dan pengerjaan dilakukan secara gotong royong. “Kami tidak menggunakan styarofoam, memang lebih cepat kalua pakai Styrofoam, tapi harganya lebih mahal serta kurang berkesan ,” jelasnya.

Dipihnya tema ogoh-ogoh “kulkul Pajenengan” bukan tanpa alasan, dimana kata pria yang akrab dipanggil Gung Babo ini tiadalain  ingin mengangkat warisan para leluhur, yang mana dimasyarakat lebih banyak melihat candi atau arca atau bangunan yang lainya. “Terkesan kulkul kurang diperhatikan, maka kami coba angkat kulkul ‘Pajenengan,” ungkapnya.

 Dijelaskan, Kulkul ‘Pajenangan’ sendiri berada dikawasan Puri Soka, Banjar Puri Agung Bangli. Kemudian untuk ogoh-ogoh yang dibuat terdapat tokoh lain, meliputi tokoh Ki Gejen dan Ni Gejen. Kedua tokoh tersebut merupakan kakek-kakek dan nenek-nenek yang menjadi pelengkap dari tokoh utama yakni kulkul ‘Pajenegan’. “Kurang pas rasanya bila hanya menampil kulkul saja, maka kami menciptakan tokoh pendamping,” jelasnya. Kemudian tokoh Ki Gejen dan Ni Gejen terlihat keluar dari Kulkul tersebut.

Dikatakan proses pembuatan lebih banyak dilakukan saat malam hari, mengingat siang dan sore para pemuda masih sekolah dan ada yang bekerja. “Kalau keasyikan bekerja bisa samapi pukul 02.00 dini hari” kata Gung Babo sambil tersenyum sembari menambahkan dua hari lagi sudah rampung, karena tinggal pemasangan ornament dan pewarnaan.

Disinggung terkait biaya membuat ogoh-ogoh? Kata Gung Babo menghabiskan dana sekitar Rp 15 juta.  Untuk dana berasal dari hasil penjulan T-Shirit ,punia dari karma puri. ”Kalau pengrupukan tahun lalau ogoh-ogoh diarak dari selatan pasar Kidul dan mengelilingi perempatan catus pata dan berhenti didepan bale banjar Puri Agung,”  jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.