Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Mulai Manfaatkan Bahan Organik

Bali Tribune / Ogoh-ogoh yang dibuat dengan bahan-bahan organik

balitribune.co.id | Badung - Bahan-bahan organik kini digunakan untuk pembuatan Ogoh-ogoh menjelang Hari Suci Nyepi pada 22 Maret 2023. Kalangan muda semakin sadar untuk memanfaatkan bahan alami dalam proses membuat Ogoh-ogoh.

Hal ini menunjukkan pembuatan karya Ogoh-ogoh jelang Hari Suci Nyepi kian mengalami perkembangan kreativitas. 

Pemanfaatan bahan-bahan organik dari alam dan penggunakan teknologi menjadi tren di kalangan pemuda atau Sekaa Teruna mengkreasikan pembuatan Ogoh-ogoh yang kini dilombakan kembali pascaCovid-19. Ketua St. Sari Sabana Banjar Tegeh Sari Desa Adat Kerobokan Kabupaten Badung, I Gede Indra Bhaskara mengatakan bahan-bahan alami yang digunakan seperti serabut kelapa, kulit telur bekas, pelepah pisang dan bambu.

"Kedepan saya berharap, anak-anak muda di Bali bisa berkreativitas semampunya dan apa yang dituangkan bisa melalui karya," katanya di Badung beberapa waktu lalu. 

Tradisi pembuatan Ogoh-ogoh menjadi ruang adu kreativitas bagi kaum muda di Bali setiap menjelang perayaan Hari Suci Nyepi. Tidak hanya memperhatikan ukuran, bentuk dan warna, namun kreativitas Ogoh-ogoh kini mengalami tren pemanfaatan bahan-bahan organik dan penggunakan teknologi motor penggerak.

Adanya lomba Ogoh-ogoh yang digelar kembali pasca-pandemi ini diharapkan dapat terlaksana berkelanjutan. Hal ini demi menambah semangat kreativitas generasi muda turut melestarikan tradisi adat dan budaya masyarakat Bali. 

wartawan
YUE
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.