Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ojek Online Disemprot Disinfektan

Bali Tribune/Semprot - Suasana penyemprotan disinfektan dengan menyasar pengendara Ojek Online di Kawasan Renon, Denpasar, Minggu (22/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai upaya untuk memutus rantai Covid-19 di Kota Denpasar telah dilakukan penyemprotan disinfektan di berbagai area publik termasuk pengemudi online dan kendaraannya juga tak luput yang dilakukan oleh Dishub Kota Denpasar di kawasan lapangan Niti Mandala, Minggu kemarin. 
 
Kabag Humas dan Protokol Setda  Kota Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan bahwa Ojek Online memiliki mobilitas yang sangat tinggi. Dalam aktivitasnya memungkinkan terjadinya kontak langsung dengan banyak orang. Sehingga guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona maka dilaksanakan penyemprotan disinfektan kepada pengemudi dan kendaraannya.
 
“Sehari sebelumnya sudah kami berikan pemahaman untuk tidak bergerombol atau social distancing, serta menjaga kebersihan diri dengan berbekal Hand Sanitizer sebelum dan sesudah mengantar pesanan atau penumpang, hari ini kita langsung semprotkan disinfektan,” ujarnya.
 
Pihaknya mengatakan bahwa penyemprotan ini dilaksanakan dengan menyasar kendaraan, tas ramah lingkungan serta jaket pengendara. Sehingga diharapkan dapat menjaga kesehatan pengendara ojek online dan memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jasa ojek online.
 
Dewa Rai berharap penyemprotan disinfektan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Baik secara mandiri dilaksanakan oleh pengendara ojek online atau melaksanakan secara kolektif bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
 
“Kami menghimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan selalu membekali diri dengan Hand Sanitizer untuk menciptakan keamanan dan kenyemanan serta sebagai upaya dini mencegah penularan Virus Corona,” paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.