Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Akan Optimalkan Berbagai Kebijakan Guna Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Bali Tribune / OJK - Berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan OJK di masa pandemi Covid-19 ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.

Koordinasi kebijakan akan terus diperkuat bersama KSSK, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan serta dunia usaha untuk mendorong sektor riil terus bergerak menjalankan roda perekonomian dengan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan.

Berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan OJK di masa pandemi Covid-19 ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran persnya Rabu (5/8) menyampaikan, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap dalam kondisi terjaga namun dengan kewaspadaan yang terus ditingkatkan. 

Kata dia, OJK sudah mengeluarkan 11 kebijakan stimulus di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank. Kebijakan stimulus tersebut selain untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan juga berfungsi untuk menempatkan industri jasa keuangan menjadi katalis dalam menggerakkan roda perekonomian dengan memberikan daya dukung bagi sektor riil. 

Ia menyebutkan, kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK antara lain, restrukturisasi kredit perbankan dan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan, penundaan penerapan Basel III dan pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas serta indikator permodalan untuk memberikan ruang bagi industri jasa keuangan. 

Sejak diluncurkan 16 Maret 2020, program restrukturisasi kredit perbankan hingga 20 Juli telah mencapai nilai Rp 784,36 triliun dari 6,73 juta debitur. Jumlah tersebut berasal dari restrukturisasi kredit untuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai Rp 330,27 triliun berasal dari 5,38 juta debitur. Sedangkan untuk non UMKM, realisasi restrukturisasi kredit mencapai 1,34 juta debitur dengan nilai sebesar Rp 454,09 triliun. 

"Untuk perusahaan pembiayaan per 28 Juli 2020, OJK mencatat sebanyak 183 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut. Realisasinya, dari 4,74 juta jumlah kontrak permohonan restrukturisasi yang diterima perusahaan pembiayaan, sudah disetujui sebanyak 4,10 juta dengan total nilai mencapai Rp 151,1 triliun," jelas Anto.

Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai kebijakan stimulus OJK tersebut telah diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan, tercermin dari kondisi sektor jasa keuangan yang masih dalam kondisi baik dan terkendali dengan indikator prudensial seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.

Pada posisi Juni, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) masih cukup tinggi yakni sebesar 22,59%. Kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 15 Juli 2020 menguat ke level 122,57% dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 26,02%, jauh berada di atas threshold 50% dan 10%. 

Ditengah pelemahan aktivitas ekonomi akibat pembatasan sosial yang menekan kinerja intermediasi perbankan, posisi Juni kredit tumbuh sebesar 1,49% (year on year/yoy) dengan Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,11%. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,95% yoy didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 11,90% (yoy). 

"Rasio NPF tumbuh sebesar 5,1% sementara risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,92%, jauh dibawah ambang batas ketentuan sebesar 20%," sebutnya.

Sementara itu, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp21 triliun (Asuransi Jiwa Rp13,07 triliun dan Asuransi Umum & reasuransi Rp7,93 triliun). Hingga 28 Juli 2020 penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp54,1 triliun dengan 28 emiten baru. Di dalam pipeline terdapat 85 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total penawaran diperkirakan mencapai Rp54,13 triliun.

"OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.