Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali dan Badan Zakat Nasional Menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah

Bali Tribune / EDUKASI - OJK Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan Syariah, Selasa (26/3) di Kantor OJK Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan Syariah, Selasa (26/3) di Kantor OJK Provinsi Bali.

Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Ketua Baznas Kota Denpasar, Ketua Umum FKLJK Provinsi Bali, Area Manager Bank Syariah Indonesia, Ustadz Usli, Ibu-Ibu Majelis Ta’lim Kota Denpasar, anak-anak panti asuhan, dan ROIS OJK Bali.

Selain kegiatan edukasi pengenalan OJK dan Waspada Keuangan Digital, serta Pengenalan Industri Perbankan Syariah oleh Tim Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, juga dilaksanakan Tausiyah oleh Ustadz Usli dan penyerahan santunan secara simbolis kepada anak-anak Panti Asuhan, yang dirangkaikan pula dengan acara buka puasa bersama.

Tema kegiatan “Berburu Berkah Syariah dalam Rangka Peringatan Nuzulul Quran 1445 H” ini, selaras dengan tema yang dicanangkan OJK dari Kegiatan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang mengusung tema “Berburu Berkah Melalui Keuangan Syariah”, sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah secara masif dan merata.

“Dalam rangka memaksimalkan apa yang kita punya, kita harus memiliki kecerdasan dalam mengelola keuangan, sebagaimana teladan dari Nabi yaitu Fatonah, Amanah, Sidiq, dan Tabliq.” Kata Kristrianti Puji Rahayu.

Dalam sambutannya tersebut, Kristrianti Puji Rahayu juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan aliansi strategis yang dilakukan oleh berbagai pihak dan berharap agar sinergi yang terjalin tidak berhenti disini, karena OJK masih memiliki program-program lain seperti UMKM Bali Nadi Jayanthi dan TPAKD yang memerlukan sinergi OJK dengan berbagai pihak.

“Kita tidak ingin ada orang yang susah mendapatkan akses keuangan, terutama bagi segmen yang betul-betul membutuhkan uluran tangan kita, itu yang harus kita lihat dengan hati. Sehingga kebijakan OJK adalah harus ada inklusi yang inklusif. No one left behind, tidak boleh ada satu pun orang yang tidak mendapatkan akses. Tentunya nanti berdasarkan assessment dari industri perbankan yang mengelola keuangan masyarakat, sehingga tidak boleh sembarangan memberikan kredit ke konsumen yang tidak layak. Namun, kami yakin, jika Ibu dan Bapak memegang 4 (empat) prinsip tadi, pasti dimana-mana akan dipercaya oleh PUJK.” tambah Kristrianti Puji Rahayu.

Melalui kolaborasi ini diharapkan selain mengakselerasi peningkatan indeks literasi dan inklusi Syariah khususnya di Provinsi Bali, juga bersama-sama mampu mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah.

wartawan
ARW
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.