Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Gelar Edukasi Libatkan Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

Bali Tribune / Edukasi keuangan yang digelar OJK Bali di Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraOtoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melaksanakan rangkaian kegiatan edukasi kepada penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi dalam rangka hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap 20 April 2024.

Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan selama dua hari pada 18 dan 19 April 2024 di Kabupaten Klungkung. Peserta dijelaskan terkait tugas dan fungsi OJK, produk dan layanan sektor jasa keuangan, perencanaan keuangan, dan waspada investasi.

Pada hari pertama, melalui sinergi dengan PT BPD Bali dan Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung telah dilaksanakan edukasi bersama disabilitas bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan KUR Mesari kepada pelaku UMKM disabilitas oleh PT BPD Bali.

Selain materi edukasi oleh OJK, dijelaskan pula materi terkait Kredit Usaha Rakyat oleh PT BPD Bali dan Digital Marketing UMKM Go Online oleh Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung. Acara tersebut turut dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Klungkung, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Klungkung, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, dan Ketua Komunitas Disabilitas di Kabupaten Klungkung.

Pada 2024, OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi keuangan yaitu salah satunya kepada penyandang disabilitas. Sesuai dengan Pasal 54 POJK Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, diatur bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memberikan akses yang setara kepada setiap konsumen sesuai klasifikasi konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 ayat (2).

“Kegiatan hari ini juga dilaksanakan untuk memperingati Hari Konsumen Nasional, sehingga diharapkan penyandang disabilitas dapat memiliki pengetahuan dan akses yang memadai terhadap Lembaga Jasa Keuangan, memahami perencanaan keuangan, dan dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan,” kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Bali, Jimmy Yan Hendrik Simarmata mewakili Kepala OJK Provinsi Bali dalam sambutannya pada acara tersebut.

Pada hari kedua, OJK Provinsi Bali bersinergi dengan PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani melaksanakan Training of Trainers secara hybrid kepada 50 anggota Yowana Gema Santi di Dinas Pertahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, dengan 10 orang peserta yang berasal dari Nusa Penida mengikuti secara online.

Yowana Gema Santi merupakan program Pemerintah Kabupaten Klungkung yang beranggotakan pemuda/pemudi perwakilan seluruh desa di Kabupaten Klungkung yang bertugas sebagai agen edukasi dan informasi kepada masyarakat di wilayah
pedesaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, AP, M.Si. turut hadir dalam acara tersebut. Selain materi oleh OJK, peserta juga mendapat edukasi oleh PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani terkait kegiatan usahanya.

“Melalui pelaksanaan Training of Trainers ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan Yowana Gema Santi dan menjadi perpanjangan tangan OJK dalam menyampaikan edukasi keuangan ke seluruh masyarakat Desa di Kabupaten
Klungkung. Sehingga tujuan mulia pembentukan Yowana Gema Santi untuk melakukan pendampingan ekonomi dan sosial pada masing-masing Desa di Kabupaten Klungkung dapat terlaksanakan secara optimal,” kata Jimmy.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, regulator, PUJK, dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi keuangan berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Bali.

wartawan
ARW
Category

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.