Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Gelar Edukasi Libatkan Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

Bali Tribune / Edukasi keuangan yang digelar OJK Bali di Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraOtoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melaksanakan rangkaian kegiatan edukasi kepada penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi dalam rangka hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap 20 April 2024.

Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan selama dua hari pada 18 dan 19 April 2024 di Kabupaten Klungkung. Peserta dijelaskan terkait tugas dan fungsi OJK, produk dan layanan sektor jasa keuangan, perencanaan keuangan, dan waspada investasi.

Pada hari pertama, melalui sinergi dengan PT BPD Bali dan Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung telah dilaksanakan edukasi bersama disabilitas bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan KUR Mesari kepada pelaku UMKM disabilitas oleh PT BPD Bali.

Selain materi edukasi oleh OJK, dijelaskan pula materi terkait Kredit Usaha Rakyat oleh PT BPD Bali dan Digital Marketing UMKM Go Online oleh Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung. Acara tersebut turut dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Klungkung, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Klungkung, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, dan Ketua Komunitas Disabilitas di Kabupaten Klungkung.

Pada 2024, OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi keuangan yaitu salah satunya kepada penyandang disabilitas. Sesuai dengan Pasal 54 POJK Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, diatur bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memberikan akses yang setara kepada setiap konsumen sesuai klasifikasi konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 ayat (2).

“Kegiatan hari ini juga dilaksanakan untuk memperingati Hari Konsumen Nasional, sehingga diharapkan penyandang disabilitas dapat memiliki pengetahuan dan akses yang memadai terhadap Lembaga Jasa Keuangan, memahami perencanaan keuangan, dan dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan,” kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Bali, Jimmy Yan Hendrik Simarmata mewakili Kepala OJK Provinsi Bali dalam sambutannya pada acara tersebut.

Pada hari kedua, OJK Provinsi Bali bersinergi dengan PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani melaksanakan Training of Trainers secara hybrid kepada 50 anggota Yowana Gema Santi di Dinas Pertahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, dengan 10 orang peserta yang berasal dari Nusa Penida mengikuti secara online.

Yowana Gema Santi merupakan program Pemerintah Kabupaten Klungkung yang beranggotakan pemuda/pemudi perwakilan seluruh desa di Kabupaten Klungkung yang bertugas sebagai agen edukasi dan informasi kepada masyarakat di wilayah
pedesaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, AP, M.Si. turut hadir dalam acara tersebut. Selain materi oleh OJK, peserta juga mendapat edukasi oleh PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani terkait kegiatan usahanya.

“Melalui pelaksanaan Training of Trainers ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan Yowana Gema Santi dan menjadi perpanjangan tangan OJK dalam menyampaikan edukasi keuangan ke seluruh masyarakat Desa di Kabupaten
Klungkung. Sehingga tujuan mulia pembentukan Yowana Gema Santi untuk melakukan pendampingan ekonomi dan sosial pada masing-masing Desa di Kabupaten Klungkung dapat terlaksanakan secara optimal,” kata Jimmy.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, regulator, PUJK, dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi keuangan berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Bali.

wartawan
ARW
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.