Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Nusra Edukasi Literasi Keuangan Kaum Disabilitas di Buleleng

Bali Tribune / EDUKASI - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara memberikan edukasi literasi keuangan kepada kaum disabilitas, anggota PKK, pelaku UMKM, dan para tokoh masyarakat di Desa Bengkala, Kabupaten Buleleng, melalui kegiatan OJK Ngiring ke Banjar.

balitribune.co.id | DenpasarOJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara memberikan edukasi literasi keuangan kepada kaum disabilitas, anggota PKK, pelaku UMKM, dan para tokoh masyarakat di Desa Bengkala, Kabupaten Buleleng, melalui kegiatan OJK Ngiring ke Banjar.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa (4/4), mengatakan,  masyarakat harus dapat membedakan kebutuhan dan keinginan, menghindari gaya hidup konsumtif, dan rutin mencatat pengeluaran rumah tangga.

"Kalau ada uang masuk, uang keluar, jangan lupa selalu dicatat. Mungkin akan terasa berat di awal, tetapi kita bisa lebih mengontrol 'cash flow' rumah tangga dengan rutin mencatatnya," ujarnya.

Sebelumnya saat membuka edukasi di Desa Bengkala, ia menyampaikan OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi yang ditujukan langsung kepada masyarakat di banjar-banjar (dusun) di Provinsi Bali.

Kegiatan ini merupakan aksi nyata OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali.

"Khususnya pada ibu-ibu sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan keluarga untuk cermat dan bijak dalam mengelola keuangan keluarga karena pengelolaan keuangan keluarga yang baik akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga tersebut," kata Kristrianti.

Desa Bengkala memiliki keunikan dengan adanya komunitas masyarakat difabel tunarungu dan tunawicara yang jumlahnya cukup banyak.

Oleh karena itu, penerjemah bahasa isyarat juga dihadirkan pada acara ini untuk memastikan edukasi dapat diterima oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat anggota komunitas difabel tunarungu dan tunawicara di Desa Bengkala.

Kegiatan edukasi yang dilaksanakan berkolaborasi dengan anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Rai Wirajaya itu didahului dengan penampilan Tari Janger Kolok yang ditampilkan oleh Komunitas Tuli di Desa Bengkala.

Sementara itu Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Bagus Adi Wijaya juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi.

Selain itu selalu berpedoman dengan prinsip legal dan logis sebelum melakukan investasi. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut dalam berinvestasi. "Kita perlu berinvestasi agar dapat memenuhi kebutuhan di masa depan yang biayanya terus naik karena inflasi," ujarnya.

Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, serta penipuan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital, dan surat tilang elektronik yang dikirimkan via whatsapp.

Selanjutnya, apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas atau menyampaikan informasi dan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan dapat menghubungi kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id.

Kepala Desa Bengkala Made Astika mengapresiasi kegiatan OJK Ngiring ke Banjar di desanya dan berharap masyarakat di Desa Bengkala khususnya komunitas difabel dapat memperoleh akses keuangan yang lebih baik untuk mengembangkan usaha mereka.

wartawan
ARW
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.