Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judol

Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu 

balitribune.co.id | DenpasarKepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menegaskan kembali bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening bank yang terkait judi online (Judol) dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah.

“Data yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir 6.056 rekening terkait judi online,” tutur Puji Rahayu, pada NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita) dengan Media, di Denpasar, Rabu (10/7) lalu.

Puji menambahkan, data rekening tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dari data rekening yang disampaikan Kemenkominfo tersebut, selanjutnya OJK meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran.

“Bahkan dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terjadi peningkatan transaksi Judol dari tahun ke tahun. Pada kuartal I 2024 saja sudah terdata ada Rp 101 triliun transaksi Judol, dan nilainya sampai saat ini terus meningkat dan sudah mendekati Rp 300 triliun lebih,” ujar Puji mengutip data PPATK.

PPATK juga melaporkan, sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Identifikasi tersebut didapat dari sebanyak 5.000 rekening yang berhasil diblokir.

“Rata-rata para bermain judi online yang teridentifikasi ini bermain di atas Rp100.000 atau hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi,” lanjut Puji Rahayu.

Sebelumnya, Dian Ediana Rae pada Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024 yang diselenggarakan secara daring, Senin (8/7) menegaskan, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK minta perbankan melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening.

Dian menjelaskan, OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama. CIF merupakan data profil nasabah yang mencakup seluruh rekening yang dimiliki oleh satu nasabah pada suatu bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, terkait Judol ini, OJK langsung mengantisipasi dampak dari transaksi judi online itu terhadap sektor jasa keuangan (SJK).

OJK menganalisis sejauh ini keterkaitan judi online dengan sektor jasa keuangan ada pada pemanfaatan rekening perbankan.

"Kalau sampai saat ini, yang terkait dengan kewenangan OJK dan memang sudah terbukti ada jelas keterkaitannya dengan industri jasa keuangan (IJK) adalah mereka yang memiliki rekening di bank," kata Mahendra usai rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR RI, belum lama ini.

wartawan
NOM
Category

Satgas Pangan Pusat Sidak Harga Beras di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Videotron di Penelokan Dihentikan Sementara

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi viralnya pembangunan videotron di pertigaan Penelokan Kintamani di media sosial disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Bangli. Tim yang beranggotakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Lingkungan turun ke lokasi pembangunan pada Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.