Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judol

Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu 

balitribune.co.id | DenpasarKepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menegaskan kembali bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening bank yang terkait judi online (Judol) dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah.

“Data yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir 6.056 rekening terkait judi online,” tutur Puji Rahayu, pada NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita) dengan Media, di Denpasar, Rabu (10/7) lalu.

Puji menambahkan, data rekening tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dari data rekening yang disampaikan Kemenkominfo tersebut, selanjutnya OJK meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran.

“Bahkan dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terjadi peningkatan transaksi Judol dari tahun ke tahun. Pada kuartal I 2024 saja sudah terdata ada Rp 101 triliun transaksi Judol, dan nilainya sampai saat ini terus meningkat dan sudah mendekati Rp 300 triliun lebih,” ujar Puji mengutip data PPATK.

PPATK juga melaporkan, sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Identifikasi tersebut didapat dari sebanyak 5.000 rekening yang berhasil diblokir.

“Rata-rata para bermain judi online yang teridentifikasi ini bermain di atas Rp100.000 atau hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi,” lanjut Puji Rahayu.

Sebelumnya, Dian Ediana Rae pada Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024 yang diselenggarakan secara daring, Senin (8/7) menegaskan, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK minta perbankan melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening.

Dian menjelaskan, OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama. CIF merupakan data profil nasabah yang mencakup seluruh rekening yang dimiliki oleh satu nasabah pada suatu bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, terkait Judol ini, OJK langsung mengantisipasi dampak dari transaksi judi online itu terhadap sektor jasa keuangan (SJK).

OJK menganalisis sejauh ini keterkaitan judi online dengan sektor jasa keuangan ada pada pemanfaatan rekening perbankan.

"Kalau sampai saat ini, yang terkait dengan kewenangan OJK dan memang sudah terbukti ada jelas keterkaitannya dengan industri jasa keuangan (IJK) adalah mereka yang memiliki rekening di bank," kata Mahendra usai rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR RI, belum lama ini.

wartawan
NOM
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.