Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judol

Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu 

balitribune.co.id | DenpasarKepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menegaskan kembali bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening bank yang terkait judi online (Judol) dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah.

“Data yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir 6.056 rekening terkait judi online,” tutur Puji Rahayu, pada NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita) dengan Media, di Denpasar, Rabu (10/7) lalu.

Puji menambahkan, data rekening tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dari data rekening yang disampaikan Kemenkominfo tersebut, selanjutnya OJK meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran.

“Bahkan dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terjadi peningkatan transaksi Judol dari tahun ke tahun. Pada kuartal I 2024 saja sudah terdata ada Rp 101 triliun transaksi Judol, dan nilainya sampai saat ini terus meningkat dan sudah mendekati Rp 300 triliun lebih,” ujar Puji mengutip data PPATK.

PPATK juga melaporkan, sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Identifikasi tersebut didapat dari sebanyak 5.000 rekening yang berhasil diblokir.

“Rata-rata para bermain judi online yang teridentifikasi ini bermain di atas Rp100.000 atau hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi,” lanjut Puji Rahayu.

Sebelumnya, Dian Ediana Rae pada Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024 yang diselenggarakan secara daring, Senin (8/7) menegaskan, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK minta perbankan melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening.

Dian menjelaskan, OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama. CIF merupakan data profil nasabah yang mencakup seluruh rekening yang dimiliki oleh satu nasabah pada suatu bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, terkait Judol ini, OJK langsung mengantisipasi dampak dari transaksi judi online itu terhadap sektor jasa keuangan (SJK).

OJK menganalisis sejauh ini keterkaitan judi online dengan sektor jasa keuangan ada pada pemanfaatan rekening perbankan.

"Kalau sampai saat ini, yang terkait dengan kewenangan OJK dan memang sudah terbukti ada jelas keterkaitannya dengan industri jasa keuangan (IJK) adalah mereka yang memiliki rekening di bank," kata Mahendra usai rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR RI, belum lama ini.

wartawan
NOM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.