Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK, BPD Bali, dan FKLJK Salurkan Bantuan Rp 700 Juta, Gubernur Koster: Terima Kasih

bantuan bencana banjir
Bali Tribune / BANTUAN - OJK Provinsi Bali, FKLJK Provinsi Bali serta Bank BPD Bali menyerahkan bantuan tanggap darurat bencana alam kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak di Jaya Sabha, Kamis (18/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Bencana banjir yang melanda Bali pada Rabu, 10 September 2025 hingga kini masih menyisakan dampak bagi masyarakat maupun infrastruktur di Pulau Dewata. Untuk meringankan beban korban terdampak bencana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali serta Bank BPD Bali menyerahkan bantuan tanggap darurat bencana alam kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Total bantuan senilai Rp 700 juta diserahkan kepada pemerintah Provinsi Bali di Jaya Sabha, Kamis (18/9). Bantuan ini merupakan inisiatif dari direksi, pegawai OJK Provinsi Bali, Bank BPD Bali, dan pengurus Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali. 

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih. Karena bantuan ini sangat berarti untuk meringankan beban warga korban bencana banjir. 

“Terimakasih atas bantuan dan kepeduliannya untuk meringankan beban korban terdampak,” jelas Gubernur Koster didampingi Kepala BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. 

Selanjutnya, Koster menegaskan bantuan ini segera disalurkan kepada warga terdampak banjir di sejumlah titik di Bali. 

Dari total bantuan inisiatif tersebut, terinci dari OJK Provinsi Bali menyerahkan bantuan sebesar Rp. 200.000.000, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali sebesar Rp.100.000.000 yang diserahkan langsung Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.

“Ini sebagai wujud kepedulian Kita terhadap korban bencana yang terjadi di Bali. Sagilik-Saguluk Salunglung Sabayantaka, Paras-Paros Sarpanaya. Wujud Tat Twam Asi, juga,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.

Selanjutnya Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma menyerahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Alam dari pengurus dan Karyawan-Karyawati Bank BPD Bali sebesar Rp. 400.000.000.

“Hari ini Kita menyerahkan bantuan dari Pengurus dan Karyawan BPD Bali, Kita memberikan empati atas musibah yang terjadi. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban korban,” terang Sudharma.

Sehingga total bantuan yang berasal dari inisiatif direksi, pegawai dan pengurus ini senilai Rp 700 juta. Semuanya berharap bantuan ini bisa mengurangi beban korban bencana.

wartawan
ARW
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.