Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Cegah ASN Minta Restrukturisasi Kredit Konsumsi

Bali TribuneWimboh Santoso




balitribune.co.id | Badung - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menegaskan pegawai negeri yang masih mendapatkan gaji tetap tidak bisa mendapatkan keringanan pembayaran cicilan atau restrukturisasi kredit konsumsi. Hal ini karena para pegawai negeri masih mendapatkan penghasilan secara rutin.
 
 
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air, banyak aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri yang meminta keringanan pembayaran cicilan atau restrukturisasi kredit kepada bank. Pengajuan restrukturisasi umumnya untuk kredit konsumsi, seperti kredit motor dan mobil.
 
"Para abdi negara sejatinya masih memiliki pendapatan tetap dan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya di Nusa Dua, Badung beberapa waktu lalu.
 
Wimboh meminta kementerian/lembaga  dan pemerintah daerah bisa memberikan sosialisasi ini kepada ASN yang tujuannya agar tidak banyak yang mengajukan restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit ditujukan kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang pendapatannya terdampak Covid-19. 
 
OJK mencatat restrukturisasi kredit dari bank mencapai Rp987,48 triliun untuk 7,94 juta nasabah per 8 Februari 2021.  Restrukturisasi kredit tertinggi diberikan ke nasabah non-UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) mencapai Rp599,15 triliun untuk 1,79 juta nasabah. Restrukturisasi juga diberikan perusahaan pembiayaan/multifinance dengan jumlah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui per periode yang sama. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.