Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK dan Kemenko Polhumkam Perkuat Kerjasama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Bali Tribune / KERJASAMA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Moh. Mahfud M.D.menandatangani kesepakatan penguatas hukum jasa keuangan di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (6/4).

balitribune.co.id | Jakarta  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) menyepakati kerjasama penguatan koordinasi tugas, fungsi, dan kewenangan kedua lembaga yang diharapkan dapat mendorong sinergitas penegakan hukum di bidang sektor jasa keuangan. Kesepakatan kerja sama dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Moh. Mahfud M.D. di Kantor OJK, Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Rabu (6/4).

Wimboh menyampaikan kerja sama ini diharapkan bisa menutup celah hukum yang muncul sejalan dengan perkembangan produk dan layanan sektor jasa keuangan akibat cepatnya pertumbuhan teknologi informasi.

“OJK akan terus melakukan perlindungan konsumen walaupun dudukan hukum belum jelas. Makanya kita koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Wimboh.

Moh. Mahfud MD dalam kesempatan itu menyampaikan kesepakatan ini muncul karena adanya kepentingan yang sama antara OJK dan Kemenko Polhukam dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum serta perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

“Kita perkuat lagi langkah-langkah koordinasi yang tertuang dalam Nota Kesepahaman ini. Diperlukan adanya tindak lanjut perjanjian kerja sama yang lebih teknis agar dapat terbangun kemitraan yang strategis, tidak hanya dengan OJK, tetapi juga dengan penegak hukum dan lembaga/kementerian juga pemangku kepentingan lainnya,” ucap Mahfud.

Ruang lingkup kerja sama dan koordinasi yang disepakati antara lain meliputi: a. Kebijakan di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan; b. Pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan; c. Dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan; d. Penyediaan narasumber dan/atau tenaga ahli; e. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia; dan f. Pertukaran data dan/atau informasi. Nota kesepahaman ini merupakan bagian dari insiatif strategis OJK terkait Peningkatan Komunikasi dalam Penegakan Hukum Permasalahan Sektor Jasa Keuangan (SJK), yang bertujuan untuk melakukan penguatan protokol antar lembaga agar tercapai sinergi dalam penanganan permasalahan hukum dan enforcement pada SJK. OJK secara proaktif akan terus meningkatkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan yang pada ujungnya untuk kepentingan perlindungan konsumen.

wartawan
RED
Category

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.