Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK dan Kementerian Keuangan Dorong Masyarakat untuk Berinvestasi

Bali Tribune / Sinergi OJK Regional 8 Bali Nusra dan Kementerian Keuangan

balitribune.co.id | DenpasarOJK Regional Bali dan Nusa Tenggara berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melakukan Kegiatan Edukasi Peningkatan Literasi Keuangan Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Dharma Wanita, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), dan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya investasi serta instrumen investasi yang dapat digunakan. Pilihan instrumen investasi sangat beragam baik dari sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, aset kripto bahkan SBN Ritel yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebelum berinvestasi, masyarakat diimbau untuk berinvestasi sesuai dengan kebutuhan dan profil risikonya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memahami produk/layanan yang digunakan termasuk manfaat, biaya, risiko dan ketentuan lainnya melalui ringkasan produk dan layanan. Sehingga, manfaat dan keuntungan dapat dimaksimalkan serta risiko investasi dapat dimitigasi, demikian disampaikan Ananda R. Moy, Direktur Surat Utang Lembaga Jasa Keuangan, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kamis.

“Prinsip 3P (paham, punya, dan pantau) sangat penting untuk diterapkan ketika berinvestasi. Paham artinya memahami produk dan segala ketentuan tentang produk. Punya artinya setelah memahami produk, telah disesuaikan dengan kebutuha, maka saatnya untuk membeli produk keuangan dimaksud. Selanjutnya, pantau, pastikan untuk melakukan pemantauan portofolio secara berkala. Sehingga, jika dibutuhkan perubahan strategi investasi dapat dilakukan sesegera mungkin untuk memaksimalkan tujuan investasi,” kata Ananda R. Moy.

Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis ketika berinvestasi. Legal artinya cek legalitas perusahaan dan produk yang ditawarkan, sedangkan logis artinya keuntungan yang dijanjikan wajar dan masuk di akal. Penerapan prinsip 2L diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan masyarakat menjadi korban dari penipuan berkedok investasi dan kejahatan keuangan lainnya. Prinsip investasi adalah makin besar potensi keuntungan yang mungkin diperoleh maka makin besar juga potensi risiko yang harus dihadapi.

Lihat foto: Edukasi Terkait Investasi tanggal 21 September 2023 kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Dharma Wanita, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), dan masyarakat

Salah satu instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah adalah SBN. Tujuan pemerintah menerbitkan SBN ritel antara lain untuk meningkatkan jumlah investor dalam negeri, menyediakan alternatif investasi untuk masyarakat, dan mendukung pasar keuangan domestik agar semakin stabil. Selain itu, penerbitan SBN juga diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang memiliki tujuan investasi jangka menengah dan panjang, dan mendukung pengembangan pasar keuangan Syariah melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), demikian disampaikan Deni Ridwan, Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Kamis.

“Ketika berinvestasi di SBN ritel, masyarakat juga berkontribusi pada pembangunan negara. Dana yang diperoleh dari penjualan SBN ritel akan digunakan untuk pembangunan bangsa,” kata Deni.

Masyarakat yang akan berinvestasi di SBN akan mendapatkan berbagai manfaat yaitu investasi aman karena dijamin undang-undang, keuntungan berupa kupon yang akan dibayarkan secara berkala, dana yang dibutuhkan untuk memulai investasi terjangkau dan pembelian dapat dilakukan dengan mudah.

Melakukan perencanaan keuangan dengan baik termasuk berinvestasi dengan bijak dan dilakukan sejak dini akan menjadikan masyarakat mandiri secara finansial dan dapat merencanakan masa depan yang lebih baik. Masyarakat sejahtera akan membantu pertumbuhan ekonomi dan memajukan bangsa, Sehingga, Indonesia tidak akan terjebak menjadi negara middle income trap.

Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, OJK membangun aliansi startegis dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademiki, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama sama berkomitmen dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi.

wartawan
ARW
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.