Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK dan Pelaku UKM Akui Kebijakan Produk Lokal Gubernur Koster Mampu Kembangkan Sektor UMKM di Bali

Bali Tribune / SOSIALISASI - Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara sosialisasi Alternatif Pendanaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui Securities Crowdfunding pada, Jumat (Sukra Umanis, Warigadean), 14 Juli 2023 di Kuta, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam memberikan keberpihakan terhadap produk lokal Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali diapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peserta sosialisasi Alternatif Pendanaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui Securities Crowdfunding pada, Jumat (Sukra Umanis, Warigadean), 14 Juli 2023 di Kuta, Badung.

Pelaku UKM yang hadir mendukung upaya Gubernur Koster untuk menghadirkan sistem birokrasi pemerintahan yang efisien di dalam memberikan pelayanan terhadap UKM pada khususnya. Menurut Wayan Koster, pelaku UKM maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah pangatur ekonomi yang berkontribusi besar terhadap perekonomian, sehingga negara harus hadir untuk membantunya dengan memberikan pelayanan yang pro aktif.

UKM/UMKM di Bali yang salah satunya bergerak di bidang fashion busana Adat Bali dan busana Endek Bali saat ini sedang tumbuh berkembang berkat gagasan Gubernur Koster yang mengatur Hari Penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis, Purnama dan Tilem, serta Penggunaan Kain Tenun Endek Bali setiap hari Selasa.

UKM/UMKM di Bali yang di dalamnya terdapat para perajin lokal Bali, mereka membuat produk busana Adat Bali dan busana berbahan kain tenun Endek Bali sebagai bagian dari salah satu unsur budaya Bali yang memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya yang luar biasa dengan kearifan lokalnya, hingga menjadikan budaya Bali mempunyai peranan sebagai sumber nilai kehidupan masyarakat. Karena itulah Gubernur Koster memberlakukan kebijakan produk lokal agar mampu membangun karya seni kreatif yang menjadi kebanggaan dengan memiliki karakter, dan jati diri, sekaligus pengembangan ekonomi sesuai implementasi dari transformasi ekonomi melalui konsep Ekonomi Kerthi Bali.

Transformasi Ekonomi Kerthi Bali telah menciptakan keberimbangan sesuai dengan potensi alam, manusia, dan kebudayaan Bali, guna terwujudnya ekonomi yang harmonis terhadap alam, ramah lingkungan, hijau, menjaga kearifan lokal, berbasis pada sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan dengan memiliki 6 sektor unggulan, yaitu, Sektor Pertanian dengan sistem pertanian organik, Sektor Kelautan dan Perikanan, Sektor Industri Manufaktur dan Industri Budaya Branding Bali, Sektor IKM, UMKM dan Koperasi, Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital, dan Sektor Pariwisata.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK Irnano Djajadi yang didampingi Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan kebijakan Gubernur Koster betul – betul berpihak terhadap produk lokal Bali. Setelah adanya kebijakan Gubernur Koster, sepertiga koleksi busana Saya adalah Endek Bali dan hampir setiap hari Kami menggunakan Endek Bali. Karena Endek Bali warnanya sangat cerah dan unik.

“Bali juga yang memiliki peraturan penggunaan busana Adat Bali saat hari Kamis, Purnama, dan Tilem, ternyata kalau Kita memakai busana Adat Bali membuat UKM/UMKM hingga fashion di Bali menjadi berkembang,” ujarnya.

Untuk itu, mendukung keberadaan UKM/UMKM di Bali, Kami mengharapkan metode Securities Crowdfunding (metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya, red) mampu memberikan manfaat bagi pelaku UKM untuk mengembangkan bisnisnya di Bali.

wartawan
YUE
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.