Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK dan Pelaku UKM Akui Kebijakan Produk Lokal Gubernur Koster Mampu Kembangkan Sektor UMKM di Bali

Bali Tribune / SOSIALISASI - Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara sosialisasi Alternatif Pendanaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui Securities Crowdfunding pada, Jumat (Sukra Umanis, Warigadean), 14 Juli 2023 di Kuta, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam memberikan keberpihakan terhadap produk lokal Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali diapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peserta sosialisasi Alternatif Pendanaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui Securities Crowdfunding pada, Jumat (Sukra Umanis, Warigadean), 14 Juli 2023 di Kuta, Badung.

Pelaku UKM yang hadir mendukung upaya Gubernur Koster untuk menghadirkan sistem birokrasi pemerintahan yang efisien di dalam memberikan pelayanan terhadap UKM pada khususnya. Menurut Wayan Koster, pelaku UKM maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah pangatur ekonomi yang berkontribusi besar terhadap perekonomian, sehingga negara harus hadir untuk membantunya dengan memberikan pelayanan yang pro aktif.

UKM/UMKM di Bali yang salah satunya bergerak di bidang fashion busana Adat Bali dan busana Endek Bali saat ini sedang tumbuh berkembang berkat gagasan Gubernur Koster yang mengatur Hari Penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis, Purnama dan Tilem, serta Penggunaan Kain Tenun Endek Bali setiap hari Selasa.

UKM/UMKM di Bali yang di dalamnya terdapat para perajin lokal Bali, mereka membuat produk busana Adat Bali dan busana berbahan kain tenun Endek Bali sebagai bagian dari salah satu unsur budaya Bali yang memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya yang luar biasa dengan kearifan lokalnya, hingga menjadikan budaya Bali mempunyai peranan sebagai sumber nilai kehidupan masyarakat. Karena itulah Gubernur Koster memberlakukan kebijakan produk lokal agar mampu membangun karya seni kreatif yang menjadi kebanggaan dengan memiliki karakter, dan jati diri, sekaligus pengembangan ekonomi sesuai implementasi dari transformasi ekonomi melalui konsep Ekonomi Kerthi Bali.

Transformasi Ekonomi Kerthi Bali telah menciptakan keberimbangan sesuai dengan potensi alam, manusia, dan kebudayaan Bali, guna terwujudnya ekonomi yang harmonis terhadap alam, ramah lingkungan, hijau, menjaga kearifan lokal, berbasis pada sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan dengan memiliki 6 sektor unggulan, yaitu, Sektor Pertanian dengan sistem pertanian organik, Sektor Kelautan dan Perikanan, Sektor Industri Manufaktur dan Industri Budaya Branding Bali, Sektor IKM, UMKM dan Koperasi, Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital, dan Sektor Pariwisata.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK Irnano Djajadi yang didampingi Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan kebijakan Gubernur Koster betul – betul berpihak terhadap produk lokal Bali. Setelah adanya kebijakan Gubernur Koster, sepertiga koleksi busana Saya adalah Endek Bali dan hampir setiap hari Kami menggunakan Endek Bali. Karena Endek Bali warnanya sangat cerah dan unik.

“Bali juga yang memiliki peraturan penggunaan busana Adat Bali saat hari Kamis, Purnama, dan Tilem, ternyata kalau Kita memakai busana Adat Bali membuat UKM/UMKM hingga fashion di Bali menjadi berkembang,” ujarnya.

Untuk itu, mendukung keberadaan UKM/UMKM di Bali, Kami mengharapkan metode Securities Crowdfunding (metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya, red) mampu memberikan manfaat bagi pelaku UKM untuk mengembangkan bisnisnya di Bali.

wartawan
YUE
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.