Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK dan TPAKD Badung Dorong Peningkatan Akses Kredit di Sektor Pertanian

Bali Tribune / TPKAD - Kepala OJK Provinsi Bali yang diwakili Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy dan Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dalam Peluncuran Program TPAKD Tahun 2024 di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (21/5).

balitribune.co.id | MangupuraOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung terus meningkatkan inklusi keuangan di daerah melalui berbagai Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung.

Kepala OJK Provinsi Bali yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy dan Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa hadir dalam Peluncuran Program TPAKD Tahun 2024 di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (21/5).

“Akses pembiayaan kepada petani adalah komponen yang penting dalam ekosistem ketahanan pangan, karena dengan pembiayaan berbunga rendah para petani dapat meningkatkan produktivitasnya sekaligus dapat mengendalikan harga pangan di konsumen,” kata Ananda.

Lebih lanjut, Ananda menyampaikan bahwa OJK melalui TPAKD mendorong program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (KPSP) Sektor Pertanian di seluruh Kabupaten/Kota di Bali, termasuk di Badung. Program ini juga sejalan dengan program pembangunan semesta berencana di Provinsi Bali yang juga menjadikan pembangunan di sektor pertanian menjadi prioritas utamanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan bahwa akses keuangan sangat diperlukan dalam membangun ekonomi suatu daerah. Dengan adanya program-program TPAKD Kabupaten Badung, diharapkan petani dan UMKM dapat memperoleh akses keuangan yang lebih mudah.

Pada tahun ini TPAKD Kabupaten Badung berfokus dalam mendorong ketersediaan akses keuangan kepada penggiat sektor pertanian dengan komoditas padi dan hortikultura, serta meningkatkan inklusi keuangan khususnya kepada pelajar dan pelaku UMKM.

TPAKD Kabupaten Badung juga diharapkan menjadi sarana pendampingan program kewirausahaan untuk perempuan dan penyandang disabilitas di Kabupaten Badung serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung pada khususnya dan Provinsi Bali pada umumnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Badung, Direktur Utama Jamkrida Bali Mandara, Pimpinan BRI Regional Office Denpasar, Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Mangupura, Pimpinan Jasindo Denpasar, Pimpinan Askrindo Denpasar, Ketua dan anggota Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Badung, dan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung.

Program TPAKD Kabupaten Badung 2024 terdiri dari tiga besaran program yaitu:

1.   Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian dengan komoditas padi dan holtikultura;

2.   Program KEJARKu Pandai (Satu Rekening Satu Pelajar dan Satu Sekolah Satu Laku Pandai); dan

3.  Program UMKM Bali Nadi Jayanti bersama Perempuan dan Penyandang Disabilitas melalui program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung  Sejahtera (Sidi Kumbara).

Pada acara tersebut, dilakukan simbolis penyerahan KUR kepada petani padi, jasa traktor, dan peternak bebek dengan total penyaluran Rp125 juta. Serta simbolis penyerahan tabungan Simpel kepada pelajar SD dan SMP serta peresmian Agen Laku Pandai oleh PT.Bank BPD Bali.

Target penyaluran KUR di Kabupaten Badung pada tahun 2024 mencapai Rp1,5 triliun. Pembiayaan di sektor pertanian ini bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan dan kestabilan harga sekaligus menciptakan kesejahteraan petani, sehingga menjadi salah satu program TPAKD Kabupaten Badung tahun 2024.

KPSP ini sejalan dengan tema bisnis matching TPAKD nasional yaitu Pengembangan Sektor Ekonomi Prioritas. KPSP tidak hanya sekedar penyaluran kredit, namun merupakan sebuah ekosistem yang mencerminkan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan di daerah dan industri jasa keuangan.

Selain program KPSP untuk pertanian sebagai sektor prioritas, OJK juga mendorong TPAKD Kabupaten Badung untuk membantu akselerasi UMKM di wilayahnya melalui program Sidi Kumbara yang telah diluncurkan sebelumnya serta memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM khususnya disabilitas dan perempuan agar menjadi UMKM yang berdaya saing.

Selain itu, OJK juga mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk mensukseskan program literasi dan inklusi untuk pelajar melalui program Kejarku Pandai: Satu Rekening Satu Pelajar, Satu Sekolah Satu Agen Laku Pandai.

Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam TPAKD di Kabupaten Badung diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.