Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK - Dewan Asuransi Indonesia Gelar Indonesia Insurance Summit

Bali Tribune / konferensi pers Indonesia Insurance Summit 2024 di Sanur, Denpasar, Kamis (22/8)

balitribune.co.id | DenpasarDemi mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri perasuransian di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan 11 asosiasi perasuransian di bawah naungannya, menyelenggarakan Indonesia Insurance Summit 2024. Kegiatan yang berlangsung di Sanur, Bali, 22-23 Agustus 2024 dihadiri sekitar 300 peserta, baik secara offline maupun online.

Hari pertama Indonesia Insurance Summit 2024, Kamis 22 Agustus 2024 digelar dalam dua sesi. Sesi pertama dibuka oleh Ketua Umum Pelaksana Indonesia Insurance Summit 2024 sekaligus Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, dilanjutkan sambutan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono.

"Insurance Summit ini merupakan acara pertama yang diselenggarakan bersama oleh seluruh asosiasi di bawah naungan Dewan Asuransi Indonesia (DAI)" ujar Mahendra Siregar.

OJK mendukung kegiatan Insurance Summit 2024 dengan harapan kegiatan ini menjadi salah satu agenda besar di sektor perasuransian di setiap tahunnya. Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun mengungkapkan bahwa sejak krisis keuangan yang terjadi di tahun 1998 dan 1998, reformasi di sektor jasa keuangan Indonesia belum menyentuh sektor perasuransian. Selain itu, indikator berupa penetrasi dan densitas cenderung stagnan sehingga, OJK berupaya untuk melakukan berbagai perubahan dengan adanya momentum terbitnya UU P2SK. Langkah awal sudah dilakukan melalui Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Sektor Perasuransian 2023-2027 di Oktober 2023 yang lalu. Dengan Indonesia Insurance Summit 2024, melengkapi perjalanan untuk untuk melakukan perubahan di sektor perasuransian. Momen ini menjadikan langkah perubahan berada pada Right Place, Right Time, Right Circumstances dengan semangat kebersamaan, Stronger Together.

Sesi pertama diisi dengan diskusi panel Financial Talk bertema "The Future of Green Investment" yang menghadirkan panelis, yakni Dewi Astuti, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK. Pada sesi ini akan menggali lebih dalam mengenai peran asuransi dari perspektif ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam rangka mendukung keuangan yang berkelanjutan.

Menurut Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Billy Bhayangkara, Indonesia Insurance Summit 2024 merupakan langkah konkret Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama DAI dan 11 asosiasi perasuransian di bawah naungannya, dalam menjalin komunikasi dan jejaring dengan industri asuransi global. Sebagai industri global, industri asuransi membutuhkan pemahaman terhadap standar operasi dan best practice internasional untuk memastikan Indonesia tidak tertinggal dari negara lain.

"Agar kita satu, dan memahami standar operasi yang terbaru. Kita harus tahu best practice internasionalnya seperti apa. Terus apa yang sudah terjadi di bagian lain dari dunia ini. Apakah Indonesia terbelakang, apakah Indonesia kecepatan," ujar Yulius.

Indonesia Insurance Summit 2024 bertujuan mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri asuransi di Indonesia melalui diskusi, pertukaran pandangan, dan pencarian solusi inovatif untuk tantangan masa depan. Indonesia Insurance Summit 2024 dirancang sebagai platform komprehensif yang menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam industri asuransi.

"Acara ini penting, agar Indonesia tidak ketinggalan dengan wilayah lain yang sudah menerapkan inovasi sederhana namun efektif. Dengan adanya forum ini, kita berharap dapat mengelaborasi ide-ide yang telah berhasil di negara lain," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.