Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK - Dewan Asuransi Indonesia Gelar Indonesia Insurance Summit

Bali Tribune / konferensi pers Indonesia Insurance Summit 2024 di Sanur, Denpasar, Kamis (22/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Demi mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri perasuransian di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan 11 asosiasi perasuransian di bawah naungannya, menyelenggarakan Indonesia Insurance Summit 2024. Kegiatan yang berlangsung di Sanur, Bali, 22-23 Agustus 2024 dihadiri sekitar 300 peserta, baik secara offline maupun online.

Hari pertama Indonesia Insurance Summit 2024, Kamis 22 Agustus 2024 digelar dalam dua sesi. Sesi pertama dibuka oleh Ketua Umum Pelaksana Indonesia Insurance Summit 2024 sekaligus Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, dilanjutkan sambutan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono.

"Insurance Summit ini merupakan acara pertama yang diselenggarakan bersama oleh seluruh asosiasi di bawah naungan Dewan Asuransi Indonesia (DAI)" ujar Mahendra Siregar.

OJK mendukung kegiatan Insurance Summit 2024 dengan harapan kegiatan ini menjadi salah satu agenda besar di sektor perasuransian di setiap tahunnya. Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun mengungkapkan bahwa sejak krisis keuangan yang terjadi di tahun 1998 dan 1998, reformasi di sektor jasa keuangan Indonesia belum menyentuh sektor perasuransian. Selain itu, indikator berupa penetrasi dan densitas cenderung stagnan sehingga, OJK berupaya untuk melakukan berbagai perubahan dengan adanya momentum terbitnya UU P2SK. Langkah awal sudah dilakukan melalui Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Sektor Perasuransian 2023-2027 di Oktober 2023 yang lalu. Dengan Indonesia Insurance Summit 2024, melengkapi perjalanan untuk untuk melakukan perubahan di sektor perasuransian. Momen ini menjadikan langkah perubahan berada pada Right Place, Right Time, Right Circumstances dengan semangat kebersamaan, Stronger Together.

Sesi pertama diisi dengan diskusi panel Financial Talk bertema "The Future of Green Investment" yang menghadirkan panelis, yakni Dewi Astuti, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK. Pada sesi ini akan menggali lebih dalam mengenai peran asuransi dari perspektif ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam rangka mendukung keuangan yang berkelanjutan.

Menurut Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Billy Bhayangkara, Indonesia Insurance Summit 2024 merupakan langkah konkret Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama DAI dan 11 asosiasi perasuransian di bawah naungannya, dalam menjalin komunikasi dan jejaring dengan industri asuransi global. Sebagai industri global, industri asuransi membutuhkan pemahaman terhadap standar operasi dan best practice internasional untuk memastikan Indonesia tidak tertinggal dari negara lain.

"Agar kita satu, dan memahami standar operasi yang terbaru. Kita harus tahu best practice internasionalnya seperti apa. Terus apa yang sudah terjadi di bagian lain dari dunia ini. Apakah Indonesia terbelakang, apakah Indonesia kecepatan," ujar Yulius.

Indonesia Insurance Summit 2024 bertujuan mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri asuransi di Indonesia melalui diskusi, pertukaran pandangan, dan pencarian solusi inovatif untuk tantangan masa depan. Indonesia Insurance Summit 2024 dirancang sebagai platform komprehensif yang menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam industri asuransi.

"Acara ini penting, agar Indonesia tidak ketinggalan dengan wilayah lain yang sudah menerapkan inovasi sederhana namun efektif. Dengan adanya forum ini, kita berharap dapat mengelaborasi ide-ide yang telah berhasil di negara lain," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.