Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Dorong Penerapan Tata Kelola Digital Sektor Jasa Keuangan

Bali Tribune

balitribune.co.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan dan penguatan tata kelola digital di Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk meningkatkan kinerja, layanan, dan pengawasan yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perlindungan konsumen. Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada Webinar Digital Governance: Akselerasi Digitalisasi untuk Perlindungan Konsumen di Ruang Digital yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa (17/1).

“Penerapan Digital Governance pada IJK menjadi sangat penting dan harus dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, transparansi serta kejujuran pada setiap praktik transaksi keuangan,” kata Sophia.

Menurutnya, era transformasi digital mengharuskan para pelaku usaha jasa keuangan untuk membuat perubahan yang radikal dengan mendorong aktivitas bisnis perusahaan masuk ke dalam skema digital yang canggih dan saling terintegrasi satu sama lain.

“Digitalisasi memberikan manfaat dan keuntungan besar bagi para pelaku usaha, antara lain menciptakan efisiensi proses bisnis dan mekanisme kerja, mendorong lebih banyak munculnya inovasi, dan yang juga sangat penting adalah mempermudah akses bagi konsumen,” kata Sophia.

Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menyampaikan beberapa faktor yang menyebabkan suatu perusahaan mengalami kegagalan dalam melakukan transformasi digital yaitu antara lain kurangnya rasa urgensi dan keengganan untuk mengadopsi transformasi digital serta tidak adanya adopsi teknologi digital dalam tata kelola perusahaan (digital governance). Tidak adanya tata kelola digital yang baik juga meningkatkan potensi terjadinya berbagai kasus di industri jasa keuangan seperti serangan siber, kebocoran data, penyalahgunaan data, pemalsuan transaksi dan kasus kejahatan lainnya yang merugikan konsumen. Untuk itu, Sophia menekankan keamanan teknologi informasi IJK harus selalu dimonitor dan up to date dengan standar terkini seperti penerapan tujuh lapis keamanan dalam ISO 27001 yang mencakup application, presentation, session, transport, network, data-link, dan physical. Selain itu, perusahaan perlu memitigasi risiko siber dengan melakukan update anti-virus secara berkala, pelaksanaan penetration test secara rutin pada aplikasi kritikal, hingga mendorong langkah-langkah yang dapat menciptakan IT Security awareness bagi seluruh pegawai.

OJK telah menerbitkan berbagai peraturan antara lain Peraturan OJK (POJK) No. 4/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, POJK No. 11/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 29/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum yang menjadi tindak lanjut pilar akselerasi transformasi digital dalam Roadmap Pengembangan Perbankan 2020- 2025.

Dalam POJK dan SEOJK tersebut, telah diatur penerapan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi, upaya untuk menjaga ketahanan dan keamanan siber, pelaporan berkala kepada OJK, hingga kewajiban melakukan perlindungan data pribadi. Dalam hal PUJK melanggar ketentuan tersebut, dapat dikenakan sanksi administratif hingga penurunan tingkat kesehatan. OJK berharap dengan penerapan Digital Governance yang baik dan sesuai peraturan yang berlaku di Industri Jasa Keuangan, hak-hak digital konsumen dapat terpenuhi sehingga pada akhirnya membuat investor merespons secara positif terhadap kinerja perusahaan.

wartawan
RED
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.