Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Gelar Training of Trainers Satgas PASTI, Perkuat Pencegahan Keuangan Ilegal di Bali

ToT
Bali Tribune / TOT - Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal dengan menggelar Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas dalam menangani keuangan ilegal di wilayah Bali.

Pelatihan yang berlangsung secara hybrid di Kantor OJK Provinsi Bali pada Kamis (6/3) ini diikuti oleh anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berfokus pada pemahaman mendalam terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan serta peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kristrianti menekankan pentingnya pencegahan dalam memberantas investasi ilegal.

“Sebagai garis pertahanan pertama (first line of defense), masyarakat harus dibekali pemahaman bahwa investasi wajib memenuhi dua aspek utama: legal dan logis,” ujarnya.

OJK terus menggencarkan edukasi tentang investasi ilegal. Namun, untuk efektivitas yang lebih tinggi, diperlukan sinergi dengan Satgas PASTI.

“Melalui Training of Trainers, kami berharap anggota Satgas PASTI dapat mengamplifikasi edukasi ini ke instansi masing-masing serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga upaya pencegahan bisa lebih luas dan efektif,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, serta Analis Eksekutif Senior OJK, Fajaruddin, yang bertindak sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Fajaruddin menjelaskan bahwa OJK bersama Satgas PASTI telah menggandeng berbagai asosiasi industri, seperti perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce, dalam membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini berperan dalam menangani kasus penipuan keuangan secara cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kecepatan pelaporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan dana dapat dikembalikan,” tegas Fajaruddin.

Sejak November 2024 hingga 5 Maret 2025, IASC telah menerima 61.097 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 103.164 rekening telah dilaporkan, dan 29.591 di antaranya (28,68%) berhasil diblokir.

Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir mencapai Rp128,4 miliar. IASC berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam menangani kasus penipuan di sektor keuangan.

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi dan pinjaman online yang mencurigakan, terutama yang menawarkan imbal hasil tinggi yang tidak logis. Jika menemukan indikasi investasi ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui: Kontak OJK: 157; WhatsApp: 081157157157; Email: konsumen@ojk.go.id | satgaspasti@ojk.go.id; Laporan penipuan transaksi keuangan:* iasc@ojk.go.id | [iasc.ojk.go.id](http://iasc.ojk.go.id)

"Dengan sinergi yang kuat antara OJK, Satgas PASTI, dan masyarakat, diharapkan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, khususnya di Bali, dapat diminimalisir secara efektif," pungkas Kristrianti.

wartawan
ARW
Category

Safety Riding Astra Motor Bali, Cek Kelengkapan Berkendara Karyawan

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan nyaman, baik bagi pelanggan maupun lingkungan internal perusahaan. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan keselamatan berkendara (safety riding), Astra Motor Bali mengadakan kegiatan pengecekan kelengkapan berkendara bagi seluruh karyawan sebelum memulai aktivitas kerja, Jumat (7/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Terus Berupaya Memperluas Cakupan Perlindungan bagi Pekerja di Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina dalam pertemuan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Cipkon Agung 2025, Polres Klungkung Razia Cafe Hiburan Malam dan Jalan Baypass Ida Bagus Mantra

balitribune.co.id | Semarapura - Operasi Cipkon Agung 2025 Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Klungkung menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025 dengan menyasar lokasi cafe dan tempat hiburan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Ajak Masyarakat Guyub Membangun Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria dalam pidato pertamanya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kamis (6/3), menyampaikan langkah awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra adalah mengoptimalkan 100 hari kerja menjadi prioritas. 

Baca Selengkapnya icon click

MDA Klungkung Sebut Warga Kena Sanksi Kanorayang Boleh Tetap Tinggal di Desa Adat

balitribune.co.id | Semarapura - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung angkat bicara terkait sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (4/3). MDA menegaskan, meski disanksi adat, warga yang dikanorayang masih boleh tetap tinggal di wilayah tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.