Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Keluarkan POJK Stimulus Perekonomian: Kebijakan Dampak Wabah Global

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah) saat konferensi pers di dampingi Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Eliyanus Pongsoda (kanan) dan Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho (kiri) di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (19/3)
balitribune.co.id Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini berdasarkan perkembangan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) secara global telah berdampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit atau pembiayaan.
 
Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Eliyanus Pongsoda saat konferensi pers di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (19/3) menyampaikan, dampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur akan meningkatkan risiko kredit yang berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan sehingga dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
 
Kata dia, untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi perlu diambil kebijakan stimulus perekonomian sebagai countercyclical dampak penyebaran Covid-19.
 
"Kebijakan stimulus perekonomian sebagai countercyclical dampak penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," terangnya. 
 
Adapun kebijakan stimulus perekonomian tersebut menjadi acuan bagi industri perbankan meliputi kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Kebijakan ini berlaku untuk debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.
 
"Bank dapat memberikan kredit atau pembiayaan dan/atau penyediaan dana lain yang baru kepada debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.
 
Terkait dengan kualitas aset, untuk debitur perbankan di bawah Rp 10 miliar. "Dampak Covid-19 terhadap debitur maka kami akan menilai kualitas aset itu dari satu pilar yaitu kemampuan membayar. Kemudian terkait dengan restrukturisasi, seluruh debitur yang di bawah Rp 10 miliar dan diatas Rp 10 miliar termasuk dalam restrukturisasi. Ketentuan tentu ada sesuai POJK, saya kira teman di perbankan mengacu pada aturan itu," jelas Eliyanus. 
 
Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan informasi ini perlu diketahui oleh masyarakat, nasabah dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus pemulihan perekonomian nasional akibat Covid-19.
 
"Hari ini OJK telah mengeluarkan kebijakan berupa POJK Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19," ungkap Gubernur Koster. 
 
Hal tersebut kata dia terkait perekonomian Bali yang sangat terdampak terutama di sektor pariwisata dan turunannya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.