Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Lakukan Penyegaran Pegawai Guna Akselerasi Kebutuhan Penanganan Covid-19

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti pelantikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara secara virtual
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan penanganan krisis kesehatan yang berdampak kepada kondisi perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bahu membahu dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Sesuai dengan kewenangannya, OJK melanjutkan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, namun tetap memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian secara terukur. 
 
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pemimpin Satuan Kerja (Satker) di lingkungan OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (26/10).
 
OJK pun melakukan sejumlah penyegaran pegawai di lingkungan satuan kerjanya agar dapat mengakselerasi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengingatkan kepada seluruh pegawai OJK untuk mengubah pola pikir dan perilaku business as usual menjadi tindakan kreativitas untuk mendapatkan terobosan (out of the box) dari aspek kebijakan dan memonitor pelaksanaan kebijakan dimaksud. 
 
“Hal itu dilakukan agar kontribusi OJK dalam penanganan aspek ekonomi pada era adaptasi kebiasaan baru (the new normal) menjadi lebih efektif, mendukung percepatan pemulihan sektor kesehatan dan keuangan bangsa,” tegasnya.
 
Ia pun menekankan pentingnya peranan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan yang mutlak harus dilakukan karena OJK tidak bisa bekerja sendiri. “Khusus kepada Kepala Kantor OJK di daerah, saya sangat berharap agar mampu menjadi simbol penting koordinasi antara pusat, pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga kegiatan kita di daerah terkoordinasi dengan baik dan memberikan peran dalam pengembangan perekonomian ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
 
Dalam Petikan Keputusan Dewan Komisioner OJK RI Nomor 23/KDK/791/2720 tentang Penetapan Mutasi dan Promosi Pegawai dan Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Kantor Regional dan Kepala Kantor OJK dan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan OJK itu, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra yang sempat mengalami kekosongan karena Kepala OJK Regional 8 sebelumnya Elyanus Pongsoda meninggal secara mendadak pada 29 Agustus 2020 lalu, saat ini sudah terisi kembali yang dijabat oleh J. Tri Broto. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.