Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

literasi
Bali Tribune / BLK - Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa transaksi kripto harus dilakukan secara seimbang dengan analisis data yang kuat serta mempertimbangkan potensi peluang di masa depan.

Menurutnya, perdagangan aset kripto kini telah menjadi bagian nyata dari aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, OJK terus berupaya memastikan keberlanjutan industri melalui penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen.

“Transaksi kripto harus berbasis pada fundamental analisis data yang kuat serta melihat potensi peluang ke depan,” ujarnya saat membuka Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta.

OJK juga melihat aset kripto sebagai bagian dari masa depan pasar keuangan yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional, termasuk dalam penerimaan pajak. Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp796,73 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp1,96 triliun hingga Februari 2026.

Dari sisi transaksi, OJK mencatat nilai perdagangan aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Nilai tersebut memang lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, yang dipengaruhi oleh dinamika global dan siklus pasar kripto.

Meski demikian, tingkat adopsi kripto di Indonesia tetap menunjukkan tren positif. Indonesia bahkan menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025, yang mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam penggunaan aset digital.

Adi menegaskan bahwa momentum Bulan Literasi Kripto 2026 harus dimanfaatkan untuk membangun ekosistem aset keuangan digital yang kuat, kompetitif, dan memberikan manfaat luas bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menilai industri aset keuangan digital Indonesia telah memiliki fondasi yang solid dan mampu bersaing di tingkat global. Ia menekankan bahwa keberhasilan industri kripto saat ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pelaku ekosistem yang terus menjaga integritas industri di bawah pengawasan OJK.

Menurutnya, ekosistem aset kripto di Indonesia dibangun di atas tiga pilar utama, yakni bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi real time, pedagang sebagai akses langsung ke investor ritel, serta kliring dan kustodi yang menjamin keamanan aset pengguna. Ketiga pilar tersebut memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga stabilitas industri.

Bulan Literasi Kripto sendiri merupakan program edukasi berkelanjutan yang rutin diselenggarakan OJK bersama ABI. Tahun ini, kegiatan akan digelar di berbagai kota seperti Jakarta, Solo, Yogyakarta, dan Manado.

Program BLK 2026 juga dibagi dalam tiga fokus utama, yakni literasi kripto untuk masyarakat umum, literasi blockchain untuk mahasiswa dan pengembang, serta literasi kripto bagi aparat penegak hukum.

Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 21,07 juta akun, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi digital seiring berkembangnya ekosistem.

Kegiatan pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, serta pelaku industri aset keuangan digital dan kripto.

Melalui program literasi ini, OJK berharap masyarakat tidak hanya tertarik pada potensi keuntungan kripto, tetapi juga memahami risiko dan mekanisme investasi sehingga tercipta ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.