Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"OJK Ngiring ke Banjar" Kolaborasi OJK dan Bank BPD Bali Imbau Masyarakat Waspada Investasi Ilegal

Bali Tribune / EDUKASI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerja sama dengan PT BPD Bali kembali melaksanakan kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar, Jumat (17/2) di Desa Sudaji dan Desa Banjar Tegeha, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bali khususnya di wilayah banjar dan desa adat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerja sama dengan PT BPD Bali kembali melaksanakan kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar, Jumat (17/2) yang dilaksanakan di dua tempat sekaligus, yaitu Desa Sudaji dan Desa Banjar Tegeha, Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari Pengurus Desa, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pelaku UMKM, anggota teruna teruni, dan tokoh masyarakat.

Kegiatan pertama yang dilaksanakan di Desa Sudaji dibuka oleh Kepala Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan pada pukul 09.00 WITA, serta turut dihadiri oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Budi Susetiyo, Kepala Cabang PT BPD Bali KC Singaraja, I Made Sudarma, S.E., MM. Kegiatan kedua yang dilaksanakan di Desa Banjar Tegaha dibuka pada pukul 16.00 WITA oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Budi Susetyo, Kepala Cabang PT BPD Bali KC Seririt, Sanjaya Caesar, S.H., M.H., dan Kepala Desa Banjar Tegaha, Ida Bagus Komang Sistadi.

Dalam sambutannya, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusra dan Kepala Desa Sudaji maupun Kepala Desa Banjar Tegaha menyampaikan agar peserta yang hadir dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperdalam pengetahuan dan informasi, khususnya dalam menyikapi penawaran investasi ilegal yang saat ini sedang marak ditemui.

“Saya berharap kedatangan OJK ke desa kita dapat bermanfaat dan agar masyarakat kita tidak ada lagi yang terjerumus investasi dan pinjaman online ilegal”, ujar Kepala Desa Banjar Tegaha dalam sambutannya. Peserta yang hadir dalam dua kegiatan tersebut sangat antusias dan banyak berpartisipasi dengan memberikan pertanyaan terkait dengan materi yang dibahas.

Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Bagus Adi Wijaya, menyampaikan terkait dengan pengenalan OJK, waspada investasi ilegal, cerdas memilih produk investasi, serta waspada modus-modus penipuan transaksi keuangan digital. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk dapat mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, serta penipuan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital. I Gusti Bagus Adi Wijaya menambahkan, kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir. Untuk itu, masyarakat dapat dengan mudah mengecek entitas ilegal melalui bit.ly/portal-SWI. Selanjutnya, apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas atau menyampaikan informasi dan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan dapat menghubungi kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id.

Selain penyampaian materi dari OJK, peserta juga diberikan pemaparan materi oleh PT Bank BPD Bali terkait dengan produk-produk perbankan yang tersedia di PT Bank BPD Bali, terutama fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh PT Bank BPD Bali beserta persyaratan pengajuannya. KUR yang disalurkan oleh PT Bank BPD Bali terdiri atas KUR Super Mikro dengan plafon s.d. Rp10 juta, KUR Mikro dengan plafon antara Rp10 juta s.d. Rp100 juta, dan KUR Kecil dengan plafon Rp100 juta s.d. Rp500 juta. Selain mengunjungi kantor bank terdekat, masyarakat umum di Provinsi Bali dapat dengan mudah mengajukan KUR secara daring dengan mengunjungi laman kurbali.com.

Pada kedua kesempatan tersebut, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara juga menyerahkan sarana edukasi berupa banner dan plang tanda jalan kepada pihak desa. OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi yang ditujukan langsung kepada masyarakat di wilayah banjara atau desa adat. Kegiatan ini merupakan aksi nyata OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali. Apabila masyarakat ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang ditujukan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan W.R. Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. Seluruh kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh OJK tidak dipungut biaya apapun. arw

wartawan
ARW
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.