Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

RDK
Bali Tribune / OJK - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

OJK menegaskan, berbagai langkah kebijakan strategis terus ditempuh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memperkuat regulasi industri perasuransian, lembaga penjamin, dan dana pensiun (PPDP). Penguatan ini mencakup tata kelola, manajemen risiko, serta pengembangan ekosistem asuransi kesehatan yang mendorong kapabilitas digital dan medis perusahaan asuransi.

Di sisi lain, OJK juga memperkuat dukungan bagi UMKM dan keuangan syariah dengan membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM sekaligus membangun ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, mencakup perbankan, industri keuangan nonbank, dan pasar modal syariah.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan tata kelola pasar, OJK bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek Elektronik (SPEK) KSEI. Integrasi ini memangkas proses perizinan produk reksadana, menghilangkan duplikasi, dan mempercepat pendaftaran bagi industri pengelolaan investasi.

Sepanjang 2025, OJK juga menerbitkan puluhan regulasi strategis, mulai dari pengaturan inovasi teknologi sektor keuangan, tata kelola Self Regulatory Organization (SRO), penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), hingga deregulasi perusahaan pembiayaan yang memberi relaksasi uang muka kendaraan bermotor dan kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

Penguatan pengawasan juga menyasar sektor perbankan digital dengan pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang mulai efektif pada 2026. Langkah ini diharapkan menciptakan standar pengawasan yang setara seiring pesatnya transformasi digital perbankan.

Dalam sektor aset keuangan digital, OJK menetapkan whitelist Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan Calon PAKD sebagai rujukan resmi masyarakat. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga integritas perdagangan aset kripto di Indonesia.

OJK juga meluncurkan program dukungan asuransi bagi industri pinjaman daring (Pindar) untuk memitigasi risiko kredit dan memperkuat ekosistem layanan pendanaan berbasis teknologi.

Sementara itu, kinerja sektor keuangan syariah menunjukkan tren positif. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menguat 43,11 persen secara year to date (ytd), sementara AUM reksa dana syariah tumbuh 65,07 persen menjadi Rp83,44 triliun. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,67 persen secara tahunan, meski kontribusi asuransi syariah masih mengalami kontraksi.

Untuk memperkuat sektor ini, OJK menerbitkan berbagai ketentuan transparansi dan pelaporan bank syariah, memperluas edukasi dan literasi keuangan syariah, serta mendorong pembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di lingkungan pesantren.

Hingga akhir 2025, OJK mencatat dua Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan spin-off penuh, sementara enam UUS lainnya masih dalam proses, sejalan dengan tenggat regulasi yang ditetapkan hingga akhir 2026.

Di internal, OJK terus memperkuat tata kelola dan integritas organisasi. Pada 2025, OJK meraih nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sebesar 80,56 dengan predikat “Terjaga”, di atas rata-rata nasional K/L/PD. Kapabilitas fungsi audit internal OJK juga meningkat signifikan hingga 94,51 persen, mendekati level tertinggi standar internasional.

OJK turut mempertahankan sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 9001 untuk berbagai fungsi pengawasan, serta aktif menggelar kegiatan governansi yang menjangkau lebih dari 87 ribu peserta sepanjang 2025.

Dalam aspek penegakan hukum, hingga 31 Desember 2025 Penyidik OJK telah menyelesaikan 176 perkara di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan pembiayaan. Sebanyak 134 perkara telah berkekuatan hukum tetap, sementara enam perkara masih dalam proses kasasi.

OJK menegaskan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi catatan konstruktif DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai pedoman krusial dalam menyusun APBD yang lebih akurat dan sehat di masa mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pelayanan Tulus, Telkomsel Dukung Kelancaran Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Apresiasi Pemkab Bangli Anggarkan Iuran 1.473 Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tuan Rumah Forum Walidata se-Bali, Pemkab Tabanan Tekankan Pentingnya Integrasi SIPD-RI

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4/2026) di Pisangne K-Tamane, Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh Walidata kabupaten/kota se-Bali, dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai tuan rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.