Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

RDK
Bali Tribune / OJK - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

OJK menegaskan, berbagai langkah kebijakan strategis terus ditempuh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memperkuat regulasi industri perasuransian, lembaga penjamin, dan dana pensiun (PPDP). Penguatan ini mencakup tata kelola, manajemen risiko, serta pengembangan ekosistem asuransi kesehatan yang mendorong kapabilitas digital dan medis perusahaan asuransi.

Di sisi lain, OJK juga memperkuat dukungan bagi UMKM dan keuangan syariah dengan membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM sekaligus membangun ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, mencakup perbankan, industri keuangan nonbank, dan pasar modal syariah.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan tata kelola pasar, OJK bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek Elektronik (SPEK) KSEI. Integrasi ini memangkas proses perizinan produk reksadana, menghilangkan duplikasi, dan mempercepat pendaftaran bagi industri pengelolaan investasi.

Sepanjang 2025, OJK juga menerbitkan puluhan regulasi strategis, mulai dari pengaturan inovasi teknologi sektor keuangan, tata kelola Self Regulatory Organization (SRO), penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), hingga deregulasi perusahaan pembiayaan yang memberi relaksasi uang muka kendaraan bermotor dan kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

Penguatan pengawasan juga menyasar sektor perbankan digital dengan pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang mulai efektif pada 2026. Langkah ini diharapkan menciptakan standar pengawasan yang setara seiring pesatnya transformasi digital perbankan.

Dalam sektor aset keuangan digital, OJK menetapkan whitelist Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan Calon PAKD sebagai rujukan resmi masyarakat. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga integritas perdagangan aset kripto di Indonesia.

OJK juga meluncurkan program dukungan asuransi bagi industri pinjaman daring (Pindar) untuk memitigasi risiko kredit dan memperkuat ekosistem layanan pendanaan berbasis teknologi.

Sementara itu, kinerja sektor keuangan syariah menunjukkan tren positif. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menguat 43,11 persen secara year to date (ytd), sementara AUM reksa dana syariah tumbuh 65,07 persen menjadi Rp83,44 triliun. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,67 persen secara tahunan, meski kontribusi asuransi syariah masih mengalami kontraksi.

Untuk memperkuat sektor ini, OJK menerbitkan berbagai ketentuan transparansi dan pelaporan bank syariah, memperluas edukasi dan literasi keuangan syariah, serta mendorong pembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di lingkungan pesantren.

Hingga akhir 2025, OJK mencatat dua Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan spin-off penuh, sementara enam UUS lainnya masih dalam proses, sejalan dengan tenggat regulasi yang ditetapkan hingga akhir 2026.

Di internal, OJK terus memperkuat tata kelola dan integritas organisasi. Pada 2025, OJK meraih nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sebesar 80,56 dengan predikat “Terjaga”, di atas rata-rata nasional K/L/PD. Kapabilitas fungsi audit internal OJK juga meningkat signifikan hingga 94,51 persen, mendekati level tertinggi standar internasional.

OJK turut mempertahankan sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 9001 untuk berbagai fungsi pengawasan, serta aktif menggelar kegiatan governansi yang menjangkau lebih dari 87 ribu peserta sepanjang 2025.

Dalam aspek penegakan hukum, hingga 31 Desember 2025 Penyidik OJK telah menyelesaikan 176 perkara di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan pembiayaan. Sebanyak 134 perkara telah berkekuatan hukum tetap, sementara enam perkara masih dalam proses kasasi.

OJK menegaskan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.