Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Provinsi Bali Tingkatkan Jangkauan Produk UMKM Melalui Business Matching Bersama Retailer Lokal

Bali Tribune / MEMPERTEMUKAN - OJK menggelar forum yang mempertemukan pelaku UMKM di Bali dengan pebisnis ritel (retailer) Pepito Supermarket untuk mendorong kerja sama bisnis (business matching) di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (10/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kualitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali melalui Program UMKM Bali Nadi Jayanti. “Nadi Jayanti” dalam Bahasa Bali berarti sukses dan berjaya. Bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (10/11), OJK menggelar forum yang mempertemukan pelaku UMKM di Bali dengan pebisnis ritel (retailer) Pepito Supermarket untuk mendorong kerja sama bisnis (business matching).

Selain untuk mendorong kemajuan UMKM, program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan UMKM melalui capacity building, dan mendorong akses permodalan UMKM, serta memperluas jangkauan penjualan produk. Pemberian nama program “UMKM Bali Nadi Jayanti ini dengan harapan agar melalui program ini, pelaku UMKM di Bali mendapatkan tambahan pengetahuan dan informasi sehingga mendorong kemajuan usaha. Pada forum itu, produk UMKM yang dikurasi produk antara lain minuman bubuk, madu, dan makanan kering. Seluruh pelaku UMKM peserta kurasi mempresentasikan detail produk, keunggulan, dan kapasitas produksi.

 

Melalui kegiatan business matching ini diharapkan akses perluasan pemasaran produk UMKM semakin terbuka. Selain itu, pada kesempatan ini UMKM yang hadir saling sharing proses pembuatan produknya dan pengalaman yang pernah diperoleh ketika bekerjasama dengan retailer lainnya.

Forum bussines matching UMKM OJK Provinsi Bali ini merupakan kegiatan yang kedua. Sebelumnya, OJK telah mempertemukan pelaku UMKM di Bali 17 pelaku UMKM snack/makanan ringan di Bali dengan Pepito Supermarket dan delapan pelaku UMKM berhasil lolos dalam kurasi tahap pertama Pepito.

Hingga Agustus 2023, total kredit perbankan di Bali disalurkan kepada UMKM mencapai Rp53,79 triliun atau 52,74 persen dari total kredit perbankan di Bali dengan pertumbuhan mencapai 5,82 persen yoy. Besarnya porsi penyaluran kredit ini menunjukkan keberpihakan perbankan terhadap UMKM di Bali.

wartawan
ARW
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.