Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Regional 8 Bali-Nusra dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Untuk Pemulihan Ekonomi

Bali Tribune/ Elyanus Pongsoda (kiri) dan Tri Budianto
Balitribune.co.id | Denpasar -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid 19. Sosialisasi dilaksanakan secara online kepada industri perbankan (bank umum dan BPR) serta perusahaan pembiayaan di Bali.
 
Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara; Elyanus Pongsoda mengungkapkan di Provinsi Bali industri jasa keuangan telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun Per Juli 2020, secara outstanding terdapat 235.279 rekening kredit perbankan terdampak dengan besaran kredit Rp37,47 Triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 173.448 rekening dengan total kredit Rp26,61 Triliun telah mendapatkan restrukturisasi. Khusus untuk Bank Umum di Provinsi Bali, terdapat 204.807 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp31,44 Triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 155.116 rekening dengan total kredit Rp23,36 Triliun telah mendapatkan restrukturisasi. Sementara itu, untuk Bank Perkreditan Rakyat di Provinsi Bali, terdapat 30.472 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp6,03 Triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 18.332 rekening dengan total kredit Rp3,26 Triliun telah mendapatkan restrukturisasi. Selanjutnya, untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali, dari 10 Bank Umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 103.670 rekening dengan nominal Rp4,48 Triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 73.277 rekening dengan nominal kredit Rp3,28 Triliun telah mendapatkan restrukturisasi.
 
Pimpinan kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali; Tri Budianto membawakan 3 materi sosialisasi yaitu:
 
1. Pemberian subsidi bunga dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PMK 85/PMK.05/2020)
 
2. Penempatan uang negara pada bank umum  (PMK 70/PMK.05/2020)
 
3. Program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya (PMK 98/PMK.08/2020)
 
Dalam pemaparannya, Tri Budianto menyatakan bahwa meskipun pandemi covid menyebabkan krisis di bidang kesehatan namun berdampak luas ke sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah telah merespon dampak pandemi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi dengan nilai Rp695,20 T. Secara nasional total 60,66 juta debitur telah menerima subsidi bunga dengan nilai mencapai Rp35,28 T dengan 1.601,75 T total outstanding kredit penerima subsidi. Adapun besaran subsidi tersebut adalah 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan berikutnya berlaku sejak 1 April 2020 sd 31 Desember 2020. Bagi UMKM yang ingin mendapatkan informasi terkait status subsidi bunga pemerintah dapat mengakses website www.jendelaukm.id.
 
Terkait dengan penempatan uang negara, bank umum dapat mengajukan diri menjadi mitra penerima uang negara dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Adapun jumlah dana yang akan ditempatkan mencapai Rp30 Trilyun yang bersumber dari kas negara. Penempatan ini bersifat sementara yaitu 6 bulan dengan tingkat suku bunga minimal sebesar bunga penempatan uang negara di Bank Indonesia. Untuk periode pertama, penempatan uang negara telah dilakukan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Sedangkan untuk Provinsi Bali, Bank BPD Bali sedang dalam tahap persetujuan di kementerian keuangan. Meskipun BPR belum dapat menerima penempatan ini namun tetap dapat bekerjasama dengan Bank Umum penerima uang negara yang pemanfaatannya harus disesuaikan dengan ketentuan dalam PMK 70/PMK.05/2020.
 
Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemic sehingga diharapkan pelaku usaha dapat menghindari aksi pengurangan tenaga kerja.  Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun.
 
Dalam sesi tanya jawab sebagian besar pertanyaan datang peserta BPR yang menanyakan terkait teknis pelaporan SIKP untuk program subsidi. Menjawab hal tersebut, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali sepakat untuk melaksanakan bimbingan teknis kepada BPR-BPR di Bali dalam mengakses SIKP dalam waktu dekat.
 
Pimpinan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi dengan bekerjasama dengan OJK serta seluruh industri melalui kegiatan sosialisasi maupun pendampingan kepada industri keuangan di Bali. Sebagai penutup, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara meminta agar industri di Bali senantiasa memberikan laporan perkembangan restrukturisasi kredit di kantornya masing-masing sebagai bahan evaluasi efektifitas program-program pemerintah serta bergerak cepat dalam melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi khususnya di Provinsi Bali. 
wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click

11 Mobil Tangki Air Bersih Dikerahkan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang

balitribune.co.id I Singaraja - Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Hita Buleleng bergerak cepat memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebanyak 11 mobil tangki air bersih dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan warga di lokasi terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Kuta Utara Raih Juara Umum Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Ajang Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung tahun 2026 secara resmi ditutup oleh Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Senin (9/3/2026) di Lapangan Puspem Badung. SMAN 1 Kuta Utara kembali meraih juara umum baik dicabang olahraga maupun seni. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pantau Pasar Galiran, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, memimpin langsung kegiatan monitoring stok dan harga pangan di Pasar Umum Galiran, Klungkung, Senin (9/3/2026). Monitoring dilakukan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.