Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Bersifat Adaptif 

Bali Tribune / OJK - Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 dengan tujuan untuk membangun industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, serta Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno di Jakarta, Selasa (5/3). 

Dalam kesempatan ini Mahendra menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan bagian dari kebijakan OJK untuk memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi pelindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengembangan Pelayanan Keuangan. 

"Roadmap ini bersifat adaptif dan dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan di masa yang akan datang," ujar Mahendra.

Agusman juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi roadmap ini hanya dapat dicapai dengan komitmen dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan.

"Roadmap Perusahaan Pembiayaan ini menjadi panduan bagi pelaku industri dalam mengembangkan industri perusahaan pembiayaan dan berkontribusi pada perekonomian nasional, terutama dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. Roadmap ini juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam layanan sektor jasa keuangan," ucap Agusman. 

Pada periode Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan pertumbuhan yang baik. Total pembiayaan yang disalurkan oleh industri ini tumbuh sebesar 13,23 persen dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp470,86 triliun. Pertumbuhan ini juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen. Mayoritas pembiayaan yang disalurkan merupakan pembiayaan multiguna atau untuk kegiatan konsumtif sebesar 52 persen, sedangkan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM mencapai 35,26 persen.

Roadmap ini didasarkan pada empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, akselerasi transformasi digital, dan penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Implementasi roadmap dilakukan dalam tiga fase antara tahun 2024 hingga 2028, yaitu fase penguatan fondasi, fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan fase penyesuaian dan pertumbuhan.

Berbagai strategi akan dijalankan dalam lima tahun mendatang berdasarkan keempat pilar tersebut, termasuk penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM, pengembangan usaha, pengaturan, pengawasan, dan perizinan, perlindungan konsumen, pengembangan ekosistem, dan transformasi digital. 

"Tujuan akhir dari roadmap ini adalah mencapai kondisi industri perusahaan pembiayaan yang memiliki permodalan yang memadai, sumber pendanaan yang diversifikasi, pengaturan yang efektif, perlindungan konsumen yang baik, ekosistem yang mendukung, dan menerapkan digitalisasi dalam bisnis mereka," pungkas Agusman.

wartawan
ARW
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.