Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Bersifat Adaptif 

Bali Tribune / OJK - Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 dengan tujuan untuk membangun industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, serta Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno di Jakarta, Selasa (5/3). 

Dalam kesempatan ini Mahendra menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan bagian dari kebijakan OJK untuk memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi pelindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengembangan Pelayanan Keuangan. 

"Roadmap ini bersifat adaptif dan dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan di masa yang akan datang," ujar Mahendra.

Agusman juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi roadmap ini hanya dapat dicapai dengan komitmen dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan.

"Roadmap Perusahaan Pembiayaan ini menjadi panduan bagi pelaku industri dalam mengembangkan industri perusahaan pembiayaan dan berkontribusi pada perekonomian nasional, terutama dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. Roadmap ini juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam layanan sektor jasa keuangan," ucap Agusman. 

Pada periode Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan pertumbuhan yang baik. Total pembiayaan yang disalurkan oleh industri ini tumbuh sebesar 13,23 persen dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp470,86 triliun. Pertumbuhan ini juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen. Mayoritas pembiayaan yang disalurkan merupakan pembiayaan multiguna atau untuk kegiatan konsumtif sebesar 52 persen, sedangkan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM mencapai 35,26 persen.

Roadmap ini didasarkan pada empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, akselerasi transformasi digital, dan penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Implementasi roadmap dilakukan dalam tiga fase antara tahun 2024 hingga 2028, yaitu fase penguatan fondasi, fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan fase penyesuaian dan pertumbuhan.

Berbagai strategi akan dijalankan dalam lima tahun mendatang berdasarkan keempat pilar tersebut, termasuk penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM, pengembangan usaha, pengaturan, pengawasan, dan perizinan, perlindungan konsumen, pengembangan ekosistem, dan transformasi digital. 

"Tujuan akhir dari roadmap ini adalah mencapai kondisi industri perusahaan pembiayaan yang memiliki permodalan yang memadai, sumber pendanaan yang diversifikasi, pengaturan yang efektif, perlindungan konsumen yang baik, ekosistem yang mendukung, dan menerapkan digitalisasi dalam bisnis mereka," pungkas Agusman.

wartawan
ARW
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.