Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Tak Penuhi Modal Inti Minimum, BPR/BPRS Bisa Diambil alih Pihak Lain

Bali Tribune / ACTION PLAN - Kegiatan Pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Provinsi Bali Pada Tahun 2024, di Denpasar, Selasa (16/7).

balitribune.co.id | DenpasarOJK kembali mengingatkan, bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum, OJK berwenang memerintahkan BPR/BPRS untuk melakukan dan menerima penggabungan atau peleburan, dan menerima pengambilalihan oleh pihak lain. Enforcement konsolidasi dalam rangka penataan struktur industri BPR/BPRS terutama dilakukan bagi BPR/BPRS yang dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali yang sama atau berada dalam satu grup yang sama dengan mempertimbangkan potensi kesamaan atau kemiripan strategi bisnis, struktur dan budaya organisasi, serta infrastruktur teknologi informasi.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam rangka meningkatkan daya saing dan kontribusinya bagi perekonomian Provinsi Bali. Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam kegiatan Pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Provinsi Bali Pada Tahun 2024, di Denpasar, Selasa (16/7).

“Optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar pada 31 Desember 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam perekonomian di wilayahnya dan mampu menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian domestik,” kata Kristrianti.

Kristrianti juga menyampaikan bahwa melalui penyelenggaraan pertemuan ini diharapkan Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS dapat mendukung upaya penguatan permodalan tersebut, karena dengan peningkatan modal inti akan mendukung efisiensi kegiatan usaha, meningkatkan daya saing di tengah kompetisi dari hulu ke hilir, serta menghadapi berbagai tantangan digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh BPR/BPRS dalam pemenuhan modal inti minimum antara lain pemupukan laba organik, setoran modal oleh pemegang saham existing, dan melakukan penggabungan (merger) atau peleburan (konsolidasi) atau pengambilalihan (akuisisi) oleh investor baru.

Kristrianti juga menyampaikan bahwa OJK Provinsi Bali secara proaktif menginisiasi beberapa kegiatan capacity building untuk mendukung penguatan BPR antara lain melalui sosialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP), workshop bagi BPR melalui kerja sama dengan Sparkassen dan ADB, evaluasi kinerja BPR sekaligus pembahasan isu strategis BPR, dan sosialisasi beberapa ketentuan terbaru seperti ketentuan mengenai Pelindungan Konsumen, Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta Penanganan Tipibank pasca berlakunya UU P2SK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali I Gusti Agung Rai Wirajaya, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy, Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Komplit, serta jajaran Pengurus dan Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS di Provinsi Bali. Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali, I Gusti Agung Rai Wirajaya dalam kesempatan ini turut mendorong BPR yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar agar melakukan upaya optimal untuk memenuhinya pada 31 Desember 2024.

“Dengan pemenuhan modal inti minimum, BPR/BPRS di Provinsi Bali akan semakin kuat dan memiliki daya saing sehingga dapat mempertahankan eksistensinya di industri perbankan Bali,” kata Agung Rai Wirajaya (ARW). Melalui penguatan permodalan dan konsolidasi BPR/BPRS diharapkan dapat memperkuat peran BPR/BPRS dalam pembiayaan UMKM dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Bali.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Tata Kelola). POJK ini diterbitkan untuk terus mendorong agar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil di wilayahnya.

wartawan
ARW
Category

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.