Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Tak Penuhi Modal Inti Minimum, BPR/BPRS Bisa Diambil alih Pihak Lain

Bali Tribune / ACTION PLAN - Kegiatan Pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Provinsi Bali Pada Tahun 2024, di Denpasar, Selasa (16/7).

balitribune.co.id | DenpasarOJK kembali mengingatkan, bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum, OJK berwenang memerintahkan BPR/BPRS untuk melakukan dan menerima penggabungan atau peleburan, dan menerima pengambilalihan oleh pihak lain. Enforcement konsolidasi dalam rangka penataan struktur industri BPR/BPRS terutama dilakukan bagi BPR/BPRS yang dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali yang sama atau berada dalam satu grup yang sama dengan mempertimbangkan potensi kesamaan atau kemiripan strategi bisnis, struktur dan budaya organisasi, serta infrastruktur teknologi informasi.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam rangka meningkatkan daya saing dan kontribusinya bagi perekonomian Provinsi Bali. Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam kegiatan Pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Provinsi Bali Pada Tahun 2024, di Denpasar, Selasa (16/7).

“Optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar pada 31 Desember 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam perekonomian di wilayahnya dan mampu menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian domestik,” kata Kristrianti.

Kristrianti juga menyampaikan bahwa melalui penyelenggaraan pertemuan ini diharapkan Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS dapat mendukung upaya penguatan permodalan tersebut, karena dengan peningkatan modal inti akan mendukung efisiensi kegiatan usaha, meningkatkan daya saing di tengah kompetisi dari hulu ke hilir, serta menghadapi berbagai tantangan digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh BPR/BPRS dalam pemenuhan modal inti minimum antara lain pemupukan laba organik, setoran modal oleh pemegang saham existing, dan melakukan penggabungan (merger) atau peleburan (konsolidasi) atau pengambilalihan (akuisisi) oleh investor baru.

Kristrianti juga menyampaikan bahwa OJK Provinsi Bali secara proaktif menginisiasi beberapa kegiatan capacity building untuk mendukung penguatan BPR antara lain melalui sosialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP), workshop bagi BPR melalui kerja sama dengan Sparkassen dan ADB, evaluasi kinerja BPR sekaligus pembahasan isu strategis BPR, dan sosialisasi beberapa ketentuan terbaru seperti ketentuan mengenai Pelindungan Konsumen, Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta Penanganan Tipibank pasca berlakunya UU P2SK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali I Gusti Agung Rai Wirajaya, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy, Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Komplit, serta jajaran Pengurus dan Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS di Provinsi Bali. Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali, I Gusti Agung Rai Wirajaya dalam kesempatan ini turut mendorong BPR yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar agar melakukan upaya optimal untuk memenuhinya pada 31 Desember 2024.

“Dengan pemenuhan modal inti minimum, BPR/BPRS di Provinsi Bali akan semakin kuat dan memiliki daya saing sehingga dapat mempertahankan eksistensinya di industri perbankan Bali,” kata Agung Rai Wirajaya (ARW). Melalui penguatan permodalan dan konsolidasi BPR/BPRS diharapkan dapat memperkuat peran BPR/BPRS dalam pembiayaan UMKM dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Bali.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Tata Kelola). POJK ini diterbitkan untuk terus mendorong agar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil di wilayahnya.

wartawan
ARW
Category

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.