Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Tekankan Cara 2 L Hindari Investasi Bodong

Bali Tribune/Tongam L. Tobing
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Waspada Investasi mengingatkan masyarakat agar tidak cepat tergiur terhadap tawaran dari investasi ilegal. Selama masyarakat tidak percaya dengan iming-iming dari investasi ilegal ini, maka akan terhindar dari kerugian. 
 
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing kepada awak media di Denpasar, Rabu (25/9) mengatakan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan bersama 13 kementerian dan lembaga dalam membantu masyarakat lepas dari jeratan investasi Ilegal.  
 
Dia menyebutkan, selama 10 tahun ini sudah ada kerugian hingga Rp 88 triliun dari investasi ilegal di Indonesia. "Saya perkirakan yang belum dilaporkan juga banyak. Masyarakat yang tidak berani melaporkan karena malu," ucapnya.
 
Dikatakannya, apabila ada penawaran investasi ilegal harus dilakukan pengecekan dengan dua L yaitu legal dan logis. "Tanya izin kegiatan usaha produk, dan logis artinya rasional tidak memberikan janji muluk," sebut Tongam. 
 
Biasanya masyarakat akan mudah tergiur dengan iming-iming bunga fix 1-10 persen per hari. Menurut dia, selama masyarakat tak percaya, maka investasi Ilegal akan mati dengan sendirinya. 
 
Disampaikan Tongam, salah satu investasi ilegal adalah Fintech Peer to Peer (P2P) Lending. Selain itu ada modus perdagangan forex berjangka komoditi yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko. Terdapat 127 Fintech Peer to Peer Landing yang terdaftar di OJK. "Tapi yang ilegal yang kami tangani mencapai 1.477 entitas" sebutnya.
 
Kehadiran Fintceh dianggap sangat membantu masyarakat, khususnya kalangan UMKM yang membutuhkan dana cepat tanpa syarat yang rumit seperti meminjam di bank konvensional. Alasan banyak Fintech P2P Lending ilegal yaitu pelaku mudah membuat aplikasi dan permintaan yang sangat besar dari masyarakat.  
 
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan  Satgas Waspada Investasi, beberapa server dari Fintceh tersebut tidak berada di Indonesia. Melainkan di negara tetangga seperti Singapura, Hongkong, China, hingga Rusia dan Amerika. Ironisnya ada pula yang tidak diketahui lokasinya. "Ciri khas Fintech ilegal, diantaranya tidak terdaftar di OJK. Nah masyarakat bisa cek di website atau telpon 157 untuk memastikan legalitasnya," tegas Tongam.
 
Selain itu, ciri-ciri Fintech berizin diantaranya bunga pinjaman jelas sesuai ketentuan OJK. Sedangkan yang ilegal tidak meminta data pribadi si peminjam lalu menyebar saat tidak bisa membayar. "Sebab ada tata cara penagihan tidak hanya kepada peminjam, tetapi juga ditagihkan kepada keluarga, rekan kerja hingga atasan, ini jelas tidak benar. Fitnah ancaman hingga pelecehan seksual.  Terkadang perbuatan nakal lainnya seperti penagihan sebelum batas waktu. Alamat peminjaman tidak jelas, dan berganti nama serta hanya lewat google play store saja juga harus diwaspadai," bebernya. 
 
Trennya kata dia, kebanyakan peminjam dari kalangan ibu-ibu yang kurang paham terhadap legalitas. Tips untuk masyarakat yang meminjam pada Fintech, selain mengecek legalitas dan terdaftar di OJK juga harus meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan serta tidak meminjam untuk menutup hutang. 
 
"Pinjam untuk kepentingan produktif, pahami manfaat biaya, bunga, jangka waktu denda dan risikonya. Peminjam online diarahkan untuk pinjaman produktif," ucapnya. 
 
Berdasarkan data, dari 127 Fintech Peer to Peer Lending yang berizin sudah ada 11,5 juta penduduk yang menikmati layanannya. Terhadap Fintech yang ilegal kata Tongam telah dilakukan pemanggilan dan dicabut lalu dihentikan dan diumumkan ke masyarakat sesuai POJK Nomor 77 Tahun 2016. "Kami bahkan berupaya sebelum ada nasabah yang menjadi korban," ungkapnya. 
 
Bagi masyarakat yang sudah menjadi korban atau terlanjur masuk Fintech ilegal, bisa melakukan dua hal yang disarankan Tongam yaitu ajukan restrukturisasi, pengurangan bunga dan denda atau sebagainya. Perpanjangan waktu, dan kalau sudah melakukan kegiatan teror harus dilaporkan ke polisi untuk diproses.
 
"Karena, makin banyak laporan otomatis mereka ciut juga. Memang mengubah perilaku masyarakat susah. Makanya agak susah, untuk itu tetap edukasi dan sampaikan pengalaman dari orang yang kena tipu. Sehingga menjadi pengalaman berharga bagaimana masyarakat agar cerdas meminjam," imbuhnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.